BeritaLintas DaerahLintas ProvinsiNews

Pekon Tambak Jaya Kembali Salurkan BLT-DD Kepada 47 KPM

391
×

Pekon Tambak Jaya Kembali Salurkan BLT-DD Kepada 47 KPM

Sebarkan artikel ini

 

 

Penajournalis.com Lampung – Dalam Menindak Lanjuti Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD) yang diatur dalam peraturan Menteri Keuangan RI No 210)PMK.07/2022 tentang pengolahan Dana Desa(DD) Tahun 2023

Dalam Pasal 36 Peraturan Menteri Keuangan 210/PMK.07/2022 tentang pengolahan Dana Desa (DD) Tahun 2023. Calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 hurup a diprioritaskan keluarga miskin yang berdomisili di Pekon (Desa) bersangkutan dan terdaftar dalam keluarga desli 1 data pensasaran percepat penghapusan kemiskinan ekstrem.

Pemerintah Pekon Tambak Jaya Kembali Salurkan Bantuan Langsung Tunai tahap Empat kepada 47 KPM sebesar Rp 900,000 untuk Triwulan terhitung Oktober, Nopember, Desember, pada Jum’at 15/12/2023.

Penyaluran tersebut berlangsung di Balai Pekon Tambak Jaya, Kecamatan Way Tenung , Kabupaten Lampung Barat – Lampung.

Dalam acara tersebut dihadiri oleh Camat kecamatan Way Tenung atau yang mewakili Aparatur Pekon, Babinsa,Pendamping Desa,,Ketua LHP dan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Peratin ( Slamat Widodo ) berharap agar Bantuan Langsung Tunai ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin dengan mengutamakan membeli kebutuhan bahan pokok dan mudah – mudahan dengan adanya bantuan ini dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat kurang mampu.

 

( Bambang Irawan )

Editor : Asep NS 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *