BeritaHallo PolisiHukumKomnas Perlindungan AnakKriminalLalu LintasNewsOtomatifPekatPendidikanPeristiwaRagamRamadhanSosial

30 Motor Diamankan Satlantas dan Polsek Tawangharjo Saat Razia Balap Liar

363
×

30 Motor Diamankan Satlantas dan Polsek Tawangharjo Saat Razia Balap Liar

Sebarkan artikel ini

Grobogan, Penajournalis.com – Aksi balap liar yang marak dilakukan oleh sekelompok remaja menjelang waktu berbuka puasa membuat masyarakat dan pengguna jalan menjadi resah.

Balap liar tersebut dilakukan dijalan penghubung antara desa Plosorejo kecamatan Tawangharjo dengan desa Rejosari kecamatan Grobogan kabupaten Grobogan.

Meski kerap di patroli dan diberikan imbauan oleh petugas kepolisian, para remaja tersebut tetap membandel.

Hingga akhirnya petugas kepolisian gabungan dari Sat Lantas dan Polsek Tawangharjo Polres Grobogan mendatangi lokasi tersebut untuk melakukan razia.

Saat petugas datang ke lokasi, tampak puluhan remaja ngabuburit sembari memarkirkan sepeda motornya di tepi jalan.

Mengetahui kedatangan petugas kepolisian, beberapa diantaranya mencoba untuk kabur menghindari razia.

Namun, petugas kepolisian dari Sat Lantas Polres Grobogan dan Polsek Tawangharjo yang telah siaga dan merencanakan razia tersebut, berhasil menutup dua arah jalan hingga mengamankan puluhan sepeda motor yang diduga untuk melakukan aksi balap liar dan tak dilengkapi kelengkapan sepeda motor.

Kapolsek Tawangharjo Polres Grobogan AKP Umbarwati mengatakan bahwa usai mendapat keluhan dari warga yang resah dengan adanya aksi balap liar, pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan Sat Lantas Polres Grobogan untuk melakukan razia.

“Ada 12 personel Sat Lantas dan 4 personel Polsek Tawangharjo Polres Grobogan yang turun ke lokasi melakukan razia,” kata Kapolsek Tawangharjo Polres Grobogan pada Rabu (3/4/2024).

“Dari razia tersebut, kami mengamankan sebanyak 30 sepeda motor,” imbuh AKP Umbarwati.

Dikatakan AKP Umbarwati, puluhan sepeda motor tersebut dibawa ke Mapolres Grobogan untuk diamankan, sementara para pengendara diberikan penindakan berupa tilang.

“Pemberian surat tilang dilakukan Sat Lantas Polres Grobogan untuk memberikan efek jera pada para remaja yang melakukan aksi tersebut,” tegas mantan Kasi Humas Polres Grobogan ini.

AKP Umbarwati menambahkan, pihaknya akan menindak tegas pelaku balap liar yang dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan warga.

“Razia ini akan rutin kita lakukan untuk memberi kenyamanan bagi warga khususnya pengguna jalan,” pungkas Kapolsek Tawangharjo Polres Grobogan.

Liputan : Mariyo

Editor    : Muhiran 

Update info terbaru dan ikuti Facebook Penajournalis.com klik tautan https://www.facebook.com/redaksipenajurnalis?mibextid=ZbWKwL. Anda harus sudah menginstal Facebook terlebih dahulu.

Informasi lain klik tautan
https://sck.io/p/E1ZjL1rV . Anda juga harus sudah menginstal aplikasi Snack Video sebelumnya.

Berita lainnya klik tautan https://whatsapp.com/channel/0029VaFwtXnDJ6GuV2iNoT3c , Anda harus sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *