Penajournalis.com Majalengka – Kekecewaan mendalam menyelimuti masyarakat Majalengka menyusul dugaan pelanggaran netralitas Pemilu oleh Bawaslu Kabupaten Majalengka dan Camat Jati Tujuh. Praktisi dan aktivis masyarakat sipil, Uyun Saeful Yunus, S.E., M.M., mendesak Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk menjatuhkan sanksi tegas. Menurut Uyun, sikap Bawaslu yang dinilai permisif terhadap dugaan keterlibatan Camat Ikin dalam kampanye telah mengkhianati kepercayaan publik. “Bawaslu seharusnya menjadi benteng terakhir keadilan pemilu, bukan malah melindungi pelanggar,” tegas Uyun. Laporan dugaan pelanggaran yang diajukan sebelumnya tak kunjung ditindaklanjuti. Ketidakadilan ini, menurut Uyun, telah mencederai prinsip LUBER (Langsung, Umum, Bebas, dan Rahasia) dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Desakan agar pihak-pihak yang bertanggung jawab mundur pun mengemuka, sebagai bentuk pertanggungjawaban moral.
Didin M
Editor: Asep NS