BeritaGMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama)Hallo PolisiHukumLintas DaerahLintas ProvinsiNewsPena JournalisTopik Terkini

Brigadir Edi Sunarto: Muslem dalam BAP Klaim Sebagai Keamanan Desa, Kades Babahlueng Sangkal dengan Tegas, Siapa Otak/Dalang Pembacokan??

1
×

Brigadir Edi Sunarto: Muslem dalam BAP Klaim Sebagai Keamanan Desa, Kades Babahlueng Sangkal dengan Tegas, Siapa Otak/Dalang Pembacokan??

Sebarkan artikel ini

 

Penajournalis.com Nagan Raya, (GMOCT) – Proses penyelidikan kasus dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap jurnalis Ridwanto di Desa Babah Lueng, Kecamatan Tripa Makmur, Kabupaten Nagan Raya, menuai kritik tajam. Brigadir Edi Sunarto, penyidik Polres Nagan Raya yang menangani kasus ini, disorot karena diduga tidak melakukan pendalaman menyeluruh terhadap motif dan kemungkinan adanya dalang di balik aksi pembacokan yang dilakukan oleh Muslem.

Kasus penganiayaan ini, yang dilaporkan pada 18 Agustus 2025 dan perkembangannya telah diberitahukan melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) Nomor B/SP2HP/95/VIII/RES.1.6./2025/Reskrim tertanggal 20 Agustus 2025, menyebutkan bahwa penyidik akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti. Namun, pernyataan Brigadir Edi Sunarto dalam percakapan telepon dengan korban, Ridwanto, justru memicu pertanyaan besar.

Menurut Ridwanto, Brigadir Edi Sunarto pernah menyebutkan bahwa dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Muslem mengaku bekerja sebagai keamanan yang dipekerjakan oleh desa di lahan yang tengah bersengketa antara PT SPS 2 Agrina dengan warga Desa Babahlueng. Ridwanto sendiri saat kejadian tengah meliput kegiatan warga yang mendatangi lahan milik mereka yang diklaim PT SPS 2 Agrina sebagai Hak Guna Usaha (HGU). Saksi di lapangan menduga Muslem telah mempersiapkan parang dan langsung menyerang Ridwanto.

Menurut hasil BAP yang disampaikan oleh Brigadir Edi, Muslem melakukan pembacokan terhadap Ridwanto dikarenakan Ridwanto dan kawan-kawan membuat Gaduh dan mengusir “pekerja-pekerja” yang sedang berada di lokasi.
Kalimat “Pekerja-pekerja” adalah menurut para saksi “Pekerja-pekerja” PT SPS 2 Agrina, jadi kenapa pihak penyidik pun tidak memanggil “Pekerja-pekerja” untuk dijadikan Saksi kalaupun merasa diusir oleh Ridwanto dan kawan-kawan??

Klaim Muslem dalam BAP tersebut langsung dibantah oleh Kepala Desa Babahlueng, Merrill Yasar. Saat diklarifikasi awak media, Merrill Yasar menegaskan tidak pernah memerintahkan, menyuruh, atau menugaskan Muslem sebagai keamanan desa, apalagi untuk menjaga lahan sengketa tersebut. Penyangkalan ini menimbulkan dugaan kuat bahwa Muslem mungkin dibayar atau dibekingi oleh PT SPS 2 Agrina atau pihak lain yang memiliki kepentingan.

Asep NS, Sekretaris Umum Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), menilai kinerja Brigadir Edi Sunarto sangat mengecewakan. “Brigadir Edi Sunarto yang mengaku lebih memahami perihal hukum dan berpengalaman di bidang Reskrim, kenapa tidak melakukan pendalaman saat BAP? Ini menunjukkan tidak didalaminya niat jahat (mensrea) Muslem, serta perencanaan dan dalang di balik pembacokan terhadap Ridwanto,” tegas Asep NS.

Asep NS juga mempertanyakan mengapa Kepala Desa atau perangkat desa tidak dipanggil untuk dimintai keterangan lebih lanjut, mengingat pernyataan Merrill Yasar yang membantah Muslem sebagai keamanan dari pihak desa. “Jika merunut dari statement Geuchik Babahlueng, itu bisa menjadi dugaan kuat Muslem dibayar dan di-backing-i oleh PT SPS 2 Agrina atau pihak lain,” tambahnya.

Selain itu, GMOCT juga menyoroti kasus lain yang melibatkan Samsul Bahri, pihak keluarga Muslem, yang notabene adalah terlapor kasus dugaan KDRT. Samsul Bahri diberikan akses penangguhan penahanan dengan jaminan uang Rp 20 juta, yang juga menimbulkan pertanyaan terkait standar operasional prosedur dan perlakuan hukum.

Sebelum berita ini ditayangkan, Ketua DPD GMOCT Provinsi Aceh Ridwanto sempat kirimkan rilis ini ke Brigadir Edi Sunarto namun hingga berita ini ditayangkan, Brigadir Edi Sunarto tidak menjawab.

GMOCT menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus pembacokan terhadap Ridwanto. Terlebih, Propam Polda Aceh telah berkunjung ke rumah Ridwanto untuk meminta keterangan pasca korban melaporkan kasus ini ke Propam Mabes Polri, mengindikasikan adanya perhatian lebih tinggi terhadap kejanggalan dalam penanganan kasus ini.

#noviralnojustice

#propampoldaaceh

#polresnaganraya

#polripresisi

Team/Red (Bongkarperkara)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Editor: Asep NS 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *