#No Viral No JusticeBeritaGMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama)Hallo PolisiHukumKriminalLintas DaerahLintas ProvinsiNewsPekatPena JournalisPeristiwaTopik Terkini

Polda Jabar Amankan Enam Terduga Pelaku Anarkis di Cikapayang, Seorang Pelajar Jadi Sasaran Utama

101
×

Polda Jabar Amankan Enam Terduga Pelaku Anarkis di Cikapayang, Seorang Pelajar Jadi Sasaran Utama

Sebarkan artikel ini

Penajournalis.com BANDUNG – Polda Jawa Barat melalui Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) berhasil mengamankan enam orang terduga pelaku tindakan anarkis yang terjadi di kawasan Jalan Cikapayang, Kota Bandung, pada Jumat malam, 1 Mei 2026. Penangkapan dilakukan tak lama setelah peristiwa pengrusakan dan pembakaran fasilitas publik yang berlangsung sekitar pukul 21.00 WIB.

Menurut Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., salah satu dari enam orang yang diamankan adalah F A P, seorang pelajar kelahiran 31 Desember 2005 dan berdomisili di Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, remaja tersebut diduga berperan aktif dalam kerusuhan, mulai dari membagikan perlengkapan kepada massa, melempari pos polisi dan video tron, hingga merekam serta menyebarkan rekaman kejadian ke publik.

Saat ditangkap, petugas menyita sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, antara lain uang tunai sebesar Rp30.000, kacamata hitam, tas berwarna hijau, satu buah helm putih bertuliskan kalimat provokatif “Jaringan Konspirasi Sel-Sel Api”, serta satu bungkus rokok merek Jazy.

Atas tindakannya, F A P dan kelompoknya kini dijerat dengan Pasal 308 dan/atau Pasal 309 dan/atau Pasal 262 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Pihak kepolisian menegaskan akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap keterlibatan pihak lain serta memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Jawa Barat tetap kondusif.

Moch Asep/Al Jupri Munawa
Editor: Asep NS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *