NewsRedaksi

Abah Yayat: Data DTKS & Non DTKS Kab.Bandung,Masih Ngawur!!!

272
×

Abah Yayat: Data DTKS & Non DTKS Kab.Bandung,Masih Ngawur!!!

Sebarkan artikel ini

Kab.Bandung,Penajournalis.com – Masih masifnya wabah Covid 19 dan penerapan PSBB di beberpa wilayah sangat terasa dampaknya,terutama dari segi ekonomi khususnya masyarakat di Kab. Bandung

Sebagian besar masyarakat yang tadinya sangat antusias mendapatkan bantuan baik itu dari pemprov(bangub)dan pemkab.Bandung ,sekarang harus banyak yang gigit jari dan kecewa.

Pasalnya data penerima DTKS & non DTKS masih amburadul ,sehingga banyak terjadi kasus warga yang seharusnya menerima tidak mendapatkan haknya begitupun sebaliknya.

Hal ini ditanggapai serius oleh salah satu anggauta dewan Fraksi Demokrat DPRD Kab.bandung ,Yayat Sudayat(abah Yayat) ketika ditemuai awak media kantor kec.Rancaekek (5/5/2020).

,”Untuk data DTKS dan non DTKS ,saya sangat kecewa, ternyata Dinsos memakai data 2017,seharunya kan pake data update 2020,makanya fakta dilapangan bantuan dari pemerintah banyak yang tidak tepat sasaran,”ungkap abah yayat dengan ekspresi berapi-api.

,”Maka dari itu saya menginisiasi di DPRD Kab.Bandung untuk terbentuknya Pansus Covid 19,tujuannya satu supaya kami pihak legeslatif bisa mengawasi ,mengawal dan menjawab semua persoalan terutama masalah data DTKS dan non DTKS”.,ungkap abah yayat.

Disaat yang sama ,anggauta dewan farksi PKS DPRD kab.Bandung,Maulana Fahmi ,S Si ,terkait permasalahan ini kepada awak media mengatakan,”Kita secepatnya akan mengadakan audiensi dengan pihak terkait(Dinsos) ,untuk mendapatkan solusi dan perbaikan secepatnya,”ungkapnya

,”Untuk distop sementara program bantuan ini tidak mungkin,yang pasti kita sikapi dengan secepatnya kita bentuk pansus ,dan alhamdullilah yang setuju sudah 32 dari total 55 anggauta.,itu sudah cukup,”tegas fahmi

,”Semoga dengan terbentuknya Pansus Covid19 ini bisa menjawab semua persoalan dan mendapatkan solusinya,” pungkas Fahmi (Budi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *