Penajournalis.com Polres Majalengka,- Bhabinkamtibmas Desa Liangjulang Polsek Kadipaten Polres Majalengka Brigadir Moch Atin Ramdhan bersama Bripka Dedi Bidarso terus melakukan himbauan dan sosialisasi Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Virus Corona Covid 19. Kamis (16/4/2020).
Selain itu Bhabinkamtibmas memberikan sosialisasi dan himbauan kepada warga binaan agar tidak melakukan mudik, tunda mudik tunda Piknik dan selalu menggunkan Masker karena Pandemi Covid 19 menyebar diseluruh penjuru dunia.
Maka dari itu Bhabinkamtibmas melakukan pemasangan Pamplet tersebut di Kantor pemerintahan Desa, Fasilitas umum dan tempat yang Strategis dibaca warga masyarakat binaan Desa Liangjulang Kecamatan Kadipaten.
Tujuan dari pemasangan Pamflet itu sendiri untuk mengingatkan kepada warga, agar dalam mencegah penyebaran Covid-19 ini agar mematuhi aturan yang sudah ditetapkan oleh Pemerimtah.
Kami berharap masyarakat Majalengka Khususnya Desa Liangjulang Kecamatan Kadipaten agar mematuhi himbauan tersebut. Karena hal ini selain untuk menjaga diri sendiri juga dalam rangka membantu Pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 yang dikenal sangat mudah menyebar melalui kerumunan orang, Ucap Bhabinkamtibmas Brigadir Atin Ramdhan. (Boim N/Yana S/Nurdin)