BeritaGMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama)Lintas DaerahNewsPena Journalis

Bulog Maos Dipertanyakan: Dugaan Kecurangan dan Kurangnya Transparansi Distribusi Beras

134
×

Bulog Maos Dipertanyakan: Dugaan Kecurangan dan Kurangnya Transparansi Distribusi Beras

Sebarkan artikel ini

Penajournalis.com Cilacap, 2 Mei 2025 – Team liputan mendapatkan informasi dari narasumber yang dirahasiakan identitasnya perihal dugaan praktik tidak transparan dalam distribusi beras di Bulog Maos, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, tengah menjadi sorotan. Praktik ini diduga melibatkan kolusi dalam penentuan harga dan penimbangan beras, merugikan petani dan konsumen.

Salah satu temuan yang menguatkan dugaan tersebut adalah penggunaan karung bermerek Bulog oleh gudang suplai milik Roy di Jalan Raya Maos Kidul. Penggunaan karung bermerek Bulog oleh gudang swasta ini jelas melanggar aturan dan menimbulkan kecurigaan. Harga beras yang tercatat pada 23 April 2025 pukul 14.00 WIB di gudang tersebut, yaitu Rp 600.000 per karung (50 kg) atau Rp 12.000 per kilogram, semakin memperkuat dugaan penyimpangan.

Harga tersebut dinilai terlalu tinggi dan memicu pertanyaan mengenai integritas pihak-pihak yang terlibat, termasuk Kepala Bulog Maos dan Kepala Cabang Bulog Purwokerto. Persepsi publik terhadap ketidakadilan distribusi beras ini berpotensi mencoreng citra Bulog secara keseluruhan. Oleh karena itu, Kepala Bulog Pusat diharapkan mengambil tindakan tegas, termasuk mempertimbangkan pergantian Kepala Bulog Maos. Langkah ini penting tidak hanya untuk perbaikan tata kelola, tetapi juga sebagai penegasan komitmen Bulog terhadap transparansi dan integritas.

Kepala Bulog Maos, melalui Rusito (Kepala Gudang Bulog Maos), menyatakan hanya menjalankan arahan dari Kepala Cabang Bulog Purwokerto. Namun, pernyataan ini justru menimbulkan kecemasan publik dan wartawan terkait akuntabilitas dan transparansi manajemen Bulog. Sikap defensif tersebut semakin memperkuat kecurigaan adanya upaya untuk menutupi informasi terkait harga dan komoditas beras.

Sikap ini dinilai tidak sejalan dengan prinsip keterbukaan dan kerja sama yang seharusnya dipegang teguh oleh lembaga publik seperti Bulog. Penting bagi Bulog untuk terbuka terhadap pengawasan dan kritik media, mengingat peran penting media dalam menyampaikan informasi dan menjaga akuntabilitas pemerintah.

Ke depan, Bulog perlu meningkatkan pengawasan distribusi beras dan memastikan semua langkah sesuai aturan. Ini bukan hanya untuk menjaga reputasi, tetapi juga untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang bergantung pada pasokan beras yang adil dan berkelanjutan. Harapannya, perbaikan manajemen Bulog akan mengembalikan kepercayaan publik.

Team liputan

Editor: Asep NS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *