Lintas DaerahNews

Camat & Muspika Rancaekek Berikan Himbauan Tegas Prosedur PSBB Para Pemilik Toko Di Wilayahnya

143
×

Camat & Muspika Rancaekek Berikan Himbauan Tegas Prosedur PSBB Para Pemilik Toko Di Wilayahnya

Sebarkan artikel ini

Kab.Bandung .Penajournalis-com
Rasa-rasanya sejak Pemberlakuan PSBB(Pembatasan Sosial Berskala Besar) khususnya di wilayah Rancaekek , belum sepenuhnya diindahkan oleh beberapa pemilik toko sepanjang jalan raya Dangdeur-Majalaya.

Pasalnya , masih terlihat banyak kerumunan di toko – toko terutama toko pakain, yang tentunya tidak sesuai prosedur PSBB.

Menyikapi situasi ini Camat Rancaekek beserta jajaran Muspika (Polsek & Koramil) memgadakan sidak ke toko-toko sepanjang jalan Dangdeur-Majalaya, Selasa 12/5/2020.

,”Tolong toko yang masih buka untuk mengikuti instruksi pemerintah tidak melakukan aktifitas dengan cara berkerumun / berkumpulnya pembeli, tolong diatur jarak pengunjungnya,” himbau camat kepada para pemilik toko melalui pengeras suara.

Dalam kegiatan ini Camat beserta jajaran Muspika langsung masuk ke toko-toko guna mengecek situasi penerapan PSBB didalam toko.

Disela-sela kegiatan , Camat Rancaekek Drs. Baban Banjar menyampaikan ke awak media
“Kegiatan yang dilakukan oleh kami sudah sesuai dengan Perbup Kab. Bandung No. 24 tahun 2020 tentang petunjuk teknis pelaksanaan sosial bersekala besar dalam penanganan Covid 19 di Kabupaten Bandung bagian ke 3 pasal 10 ayat “3” huruf “a” yang berbunyi Pelaku Usaha Wajib mengikuti Pembatasan kegiatan dengan menerapan jam operasional, dilaksanakan Pembatasan Sosial Berakala Besar (PSBB), yang intinya agar ada sebagian kegiatan/aktivitas yg dibatasi, ungkap” Baban.

Terakhir Camat berpesan agar selalu waspada dan tidak menganggap remeh tentang bahaya Virus Corona serta meminta kesadaran dan kerjasamanya dari masyarakat untuk mengikuti seluruh instruksi dari pemerintah dalam hal mengantisifasi penyebaran Virus Corona (Covid-19),” pungkasnya..(Budi/CP:085798001373)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *