Hallo PolisiHallo TNINewsSosial

Dalam Rangka PSBB Polsek Cigasong Polres Majalengka Bersama Muspika Berikan Himbauan Pembubaran Massa dan Penutupan Stand Pasar

166
×

Dalam Rangka PSBB Polsek Cigasong Polres Majalengka Bersama Muspika Berikan Himbauan Pembubaran Massa dan Penutupan Stand Pasar

Sebarkan artikel ini

MAJALENGKA, Penajournalis.com – Polres Majalengka, Dalam rangka Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Gabungan Personil Muspika Kecamatan Cigasong terdiri dari TNI Polri dan Sat Pol PP serta Dishub melaksanakan himbauan pembubaran masa dan penutupan stand Pasar dilokasi Pasar Sindangkasih Ciagsong Kecamatan Cigasong Kabuapten Majalengka, Rabu (6/5/2020) sore.

Polsek Cigasong bersama Koramil Cigasong, Sat Pol PP dan Dishub Majalengka melakukan himbauan dan peringatan kepada para pedagang yang berjualan di pasar Cigasong, Hal itu dilakukan terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Majalengka.

Pemerintah Kecamatan Cigasong didampingi Babinsa, Bhabinkamtibmas bersama Sat Pol PP dan Dishub langsung menyampaikan himbauan melaksanakan himbauan pembubaran masa dan penutupan stand Pasar sesuai waktu yang sudah ditentukan oleh Pemkab Kabupaten Majalengka pada penerapan PSBB ini,” kata Kapolsek Cigasong AKP Kusdinar.

Selain itu Kapolsek Cigasong menyampaikan penggunaan Masker dan menjaga jarak di lokasi Pasar Cigasong dan diharapkan kesadaran masyarakat terhadap penanganan Virus Corona ini terus ditingkatkan,” Ujar Kapolsek Cigasong AKP Kusdinar (Gilang/Dewi s/Laela)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *