Lintas DaerahLintas ProvinsiNews

Dewan Asal Gunung Sindur Minta Pihak Sat-Pol PP Segera Periksa Dugaan Polusi Udara

101
×

Dewan Asal Gunung Sindur Minta Pihak Sat-Pol PP Segera Periksa Dugaan Polusi Udara

Sebarkan artikel ini

Penajournalis.com. Jum’at , 13 November 2020.

Gunung Sindur , Bogor. Polemik soal tudingan warga terhadap adanya dugaan polusi udara, lebih tepatnya soal bau menyengat akibat sisa uap produksi pabrik bata ringan (hebel) di Desa Curug, Kecamatan Gunungsindur, ditanggapi anggota DPRD Kabupaten Bogor, Edi Kusmana Surya Atmaja.

Politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini meminta pihak Satpol PP Kabupaten Bogor untuk segera menindak lanjuti dan merespon keluhan warga di dua desa, yaitu Desa Curug dan Desa Padurenan. “Sesuai hasil audiensi dan hasil rapat gabungan Komisi I dan Komisi III, kami harap Satpol PP segera melakukan pemeriksaan ke lokasi pabrik tersebut,” ungkap pria yang akrab disapa Eksa ini, Jum’at (13/11/2020).

Menurut politisi asal Gunungsindur ini, pihaknya juga berharap akan segera ada evaluasi dan kajian ulang atas keberadaan perusahaan – perusahaan yang ada di wilayah zona industri Kecamayan Gunungsindur. “Karena kawasan zona industri di sini (Gunungsindur-red) berdampingan dengan lokasi pemukiman warga. Jadi perlu ada evaluasi dan kajian lebih mendalam dan menyeluruh, terutama soal analisi mengenai dampak lingkungan dan sejenisnya.” Tegas Eksa.

Diberitakan sebelumnya, pasca demo warga ke lokasi pabrik dan ke DPRD Kabupaten Bogor, pihak Satpol PP Kabupaten Bogor sempat merencanakan meninjau lokasi pabrik bata ringan tersebut pada tanggal 9 November 2020, namun giat tersebut batal terlaksana karena kegiatan Hari Pahlawan. “Rencana peninjauan dibatalkan dan akan dilakukan jadwal ulang. Karena kami fokus ada giay pemusnahan miras hasil operasi pekat beberapa waktu lalu.” Ucap Temsi Ramlan Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kab. Bogor.

~ Edi Kusmana Surya Atmaja, politisi asal Gunjngsindur saat mengikuti reses dewan dapil 6 di Kecamatan Kemang.

Pewarta : Boim / Fahry

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *