BeritaHukumKhusus Berita PemkotNewsPeristiwaPolitikRagam

DPRD Kota Lubuk Linggau Gelar Rapat Paripurna Penetapan Propemperda

414
×

DPRD Kota Lubuk Linggau Gelar Rapat Paripurna Penetapan Propemperda

Sebarkan artikel ini

Lubuk Linggau, Penajournalis.com – DPRD Kota Lubuk Linggau menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Lubuklinggau tahun 2024 di ruang rapat paripurna DPRD Kota Lubuklinggau pada Senin, (29/1).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Lubuk Linggau, H. Rodi Wijaya sekaligus penandatanganan persetujuan bersama Wali Kota dan DPRD Lubuk Linggau.

Dalam sambutannya, H. Trisko Defriyansa menyampaikan bahwa Propemperda merupakan pembentukan Perda dalam memenuhi kebutuhan hukum daerah guna mewujudkan amanat UUD 1945 yakni melindungi, mensejahterakan, mencerdaskan dan melaksanakan ketertiban masyarakat.

Lanjutnya, dalam menyelenggarakan mekanisme pembentukan Perda, DPRD dan Pemkot Lubuk Linggau semakin dituntut untuk dapat memenuhi landasan dan tata kelola pembentukan Perda yang selaras dengan UUD 1945, Peraturan Perundang-Undangan, menjaga kepentingan nasional dalam berbangsa dan bernegara serta mendengarkan aspirasi masyarakat.

Atas dasar kewenangan daerah membentuk Perda tersebut Pemkot Lubuk Linggau dan Badan Pembentukan Perda DPRD telah melaksanakan rapat yang dituangkan dalam berita acara kesepakatan bersama.

Pemkot Lubuk Linggau mengajukan sembilan Raperda yaitu Raperda No. 16 Tahun 2010 tentang Izin Usaha Sarang Burung Walet, Raperda tentang Kawasan Industri dan Perdagangan, Raperda tentang Pengolahan Pembangunan dan Penataan Sarana Perdagangan, Raperda tentang Perubahan Ketiga Atas Perda No. 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Lubuk Linggau.

Selanjutnya, Raperda tentang Rancangan Pembangunan, Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman, Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Lubuk Linggau Tahun 2025-2045, Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023, Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025.

Liputan : Riojarwo

Editor    : Muhiran 

Update info terbaru dan ikuti Facebook Penajournalis.com klik tautan https://www.facebook.com/redaksipenajurnalis?mibextid=ZbWKwL. Anda harus sudah menginstal Facebook terlebih dahulu.

Informasi lain klik tautan
https://sck.io/p/E1ZjL1rV . Anda juga harus sudah menginstal aplikasi Snack Video sebelumnya.

Berita lainnya klik tautan https://whatsapp.com/channel/0029VaFwtXnDJ6GuV2iNoT3c , Anda harus sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *