Hallo PolisiLintas DaerahNewsPekat

Gelar KRYD Sat Resnarkoba Polres Majalengka Amankan 42 Botol Miras Pabrikan Berbagai Merk

151
×

Gelar KRYD Sat Resnarkoba Polres Majalengka Amankan 42 Botol Miras Pabrikan Berbagai Merk

Sebarkan artikel ini

Penajournalis.com, Majalengka – Jajaran Satresnarkoba Polres Majalengka, kembali menggelar operasi miras dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), di wilayah hukum Polres Majalengka.
Selasa (12/5/20) malam, operasi miras yang dipimpin langsung Kasatnarkoba Polres Majalengka AKP Ahmad Naori ini digelar di kecamatan Leuwimunding 
Dari lokasi tersebut, Tim Satnarkoba Polres Majalengka mengamankan 42 Botol Miras Pabrikan berbagai merk dari  pemilik toko kelontongan Sdr.Asep yang berlokasi di Desa Patuanan Kecamatan Leuwimunding Kabupaten Majalengka. 
Kapolres Majalengka AKBP Dr.Bismo Teguh Prakoso mengatakan, kami menggelar operasi miras dalam rangka KRYD di Leuwimunding yang dianggap rawan peredaran miras,” ujarnya
Dalam hal ini tim berhasil menyita Puluhan miras dari lokasi tersebut. “Inilah pentingnya KRYD. Semua terpantau dan terawasi. Kalau dibiarkan akan berdampak pada keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat,” ucapnya.
Kapores AKBP Bismo juga menegaskan pihaknya masih akan terus melakukan operasi miras demi terciptanya kondisi aman dan nyaman di masyarakat terutama di wilayah hukum Majalengka. (Dewi Suparyani/Laela Hayati/Siti Halimah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *