Hallo PolisiHallo TNILalu LintasLintas DaerahNews

Kabid Humas Polda Jabar : Pemeriksaan Pengguna Jalan Pos Check Point, Pada Pelaksanaan PSBB di Wilkum Polres Sumedang

163
×

Kabid Humas Polda Jabar : Pemeriksaan Pengguna Jalan Pos Check Point, Pada Pelaksanaan PSBB di Wilkum Polres Sumedang

Sebarkan artikel ini

Penajournalis.com – Pada hari Jumat tanggal 24 April 2020 bertempat di Jalan raya Pertigaan Samoja Kel. Pasanggrahan Baru Kec. Sumedang Selatan Kab. Sumedang, telah dilaksanakan pemeriksaan terhadap pengguna jalan Pos Check Point Kec. Sumedang Selatan Kab. Sumedang Pada Pelaksanaan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Sumedang Selatan Kompol Isman B Romli Ahmad didampingi Camat Sumedang Selatan Drs. Herry Dewantara, Danramil Kota diwakili Batibung Koramil PWK Sumedang Selatan Peltu Aji Purnama, Panit I Lantas Polsek Sumedang Selatan Ipda Jadi Agus Riyadi, Panit I Intelkam Polsek Sumedang Selatan Ipda Rustandi, dan Gabungan Personil Polsek Sumedang Selatan 4 Personil, Koramil PWK Sumedang Selatan 2 Personil , Anggota Sat Pol PP Kec. Sumedang Selatan 4 Personil dan Tenaga Medis dari Puskesmas Kec. Sumedang Selatan 2 Personil.

Diinformasikan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga bahwa dalam pemeriksaan pos check point tersebut ditujukan kepada para pengguna jalan, baik roda empat, roda dua dan pejalan kaki yang tidak menggunakan masker, para pengguna jalan roda dua yang tidak menggunakan Sarung tangan dan para pengguna Jalan roda dua yang membawa penumpang baik Pribadi maupun Ojek Online.

Selain itu sasaran pemeriksaan ditujukan kepada pengguna Jalan Mobil Pribadi maupun Angkutan Umum dan Angkutan Barang yang melebihi penumpang, Pengguna Mobil Pribadi maupun Angkutan Umum dan Angkutan Barang yang Posisi duduknya tidak sesuai aturan PSBB, para penumpang angkutan umum yang tidak menjaga jarak serta para pengguna Jalan angkutan umum yang melebihi Jam Operasional.

Kabid Humas Polda Jabar mengatakan dalam pemeriksaan tersebut dilakukan pengecekan suhu tubuh kepada para pengguna jalan dari Luar Kab. Sumedang dan tidak lupa menyampaikan himbauan agar mematuhi peraturan pemerintah tentang Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) dan
memberikan masker kepada pengguna jalan yang tidak menggunakan masker serta
menyarankan pemeriksaan lebih lanjut ke layanan kesehatan, bagi pengguna jalan yang suhu tubuhnya, lebih dari 37 derajat agar mengisolasi diri di rumah selama 14 hari.

“Tujuan dilaksanakan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB), yaitu untuk lebih mengoptimalkan Pencegahan Penyebaran Virus Corona Covid 19, dengan melakukan pembatasan pada kegiatan yang dilaksanakan oleh masyarakat”, tutup Kabid Humas Polda Jabar. (Boim N/Dewi S/Yana S)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *