Hallo PolisiHallo TNILalu LintasLintas DaerahNews

Kabid Humas Polda Jabar : Pengamanan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Tahap II Hari Ke-8 di Wilkum Polresta Bogor Kota

131
×

Kabid Humas Polda Jabar : Pengamanan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Tahap II Hari Ke-8 di Wilkum Polresta Bogor Kota

Sebarkan artikel ini

Penajournalis.com – Rabu (6/5/2020) di wilkum Polsek Bogor Selatan Polresta Bogor Kota Polda Jabar telah berlangsung kegiatan pengamanan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Bogor tahap II memasuki hari ke-8. Pelaksanaan kegiatan dipimpin oleh Kapolsek Bogor Selatan Kompol Indrat Riyani S, S.H. selaku PAWASDAL PAM Check point di wilkum Polsek Bogor Selatan.

Pelaksanaan PSBB di Simpang Batutulis Kota Bogor dipimpin perwira pengendali pengamanan IPTU Sugino dengan anggota pengamanan 8 (Delapan) personel Polsek Bogor Selatan, 2 (dua) personel TNI (Koramil), dan 5 (Lima) personel Dishub Kota Bogor.

Sedangkan pelaksanaan PSBB di Simpang Empang Kota Bogor, dibawah pimpinan perwira pengendali Pengamanan IPDA Dede Suhaya, dengan anggota 8 (delapan) personel Polsek Bogor Selatan, 2 (dua) personel TNI (Koramil), 2 (dua) personel TNI (POM), dan 5 (Lima) personel Dishub Kota Bogor.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. Erlangga menginformasikan kegiatan PSBB meliputi pembagian atau pengecekan penggunaan masker untuk pengemudi dan penumpang motor (R2) dan mobil (R4). Motor hanya diperbolehkan membawa 1 penumpang yang serumah dengan menunjukan Kartu Identitas (KTP) dengan alamat yang sama.

“Untuk mobil hanya diperbolehkan membawa penumpang 50% dari kapasitasnya, yaitu mobil dengan kapasitas 4 orang hanya boleh diisi 2 orang, yaitu 1 pengemudi dan 1 penumpang duduk di belakang, mobil dengan kapasitas 7 orang hanya boleh diisi 3 orang, yaitu 1 pengemudi dan 2 penumpang duduk ditengah dan dibelakang, “ujar Kabid Humas Polda Jabar.

“Ojek Online tidak di perbolehkan membawa penumpang, hanya di perbolehkan membawa barang, “tutup Kabid Humas Polda Jabar. (Dewi Suparyani/ Laela Hayati/Siti Halimah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *