Penajournalis.com – Minggu, (17/5/2020), Bertempat di Kantor PT. Pos Anjatan Jl. Raya Anjatan Desa Anjatan Utara Blok Sasak mijan Kec. Anjatan Kab. Indramayu telah dilaksanakan kegiatan Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kemensos RI yang disalurkan oleh PT. Pos Anjatan terhadap Masyarakat yang Terdampak COVID 19 di Wilayah Kec.Anjatan.
Menurut Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga bahwa dalam penyaluran bantuan tersebut , Personel Polres Indramayu Polda Jabar mengawal dan memonitor pendistribusiannya, yang dilakukan dengan sistem mengambil langsung ke Kantor Pos Anjatan.
“Jumlah penerima Bantuan Uang Tunai dari Ke Mensos RI Sekecamatan Anjatan Sebanyak 183 orang dari 13 desa”, ucap Kabid Humas Polda Jabar.
Petugas yang melakukan pengamanan penyaluran bantuan tersebut dari Polsek Anjatan dan Koramil Anjatan dan Kegiatan Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BTS) yang disalurkan oleh Pos Anjatan merupakan Program dari Kemensos RI untuk masyarakat yang terdampak Wabah Covid 19 di Kab. Indramayu setiap bulannya/ KPM yang akan berlangsung selama tiga bulan.
Bandung, 17 Mei 2020 (Dewi S/Siti H/Laela)