Hallo PolisiNewsSosial

Kapolres Majalengka Sosialisasikan Protokol Penanggulangan Covid-19 Di Polres Majalengka Dan Sosialisasikan E PMR Kepada Pemohon SIM Polres Majalengka

280
×

Kapolres Majalengka Sosialisasikan Protokol Penanggulangan Covid-19 Di Polres Majalengka Dan Sosialisasikan E PMR Kepada Pemohon SIM Polres Majalengka

Sebarkan artikel ini

Polres Majalengka, Penajournalis.com – Kepala Kepolisian Resor (Polres) Majalengka AKBP Dr. Bismo Teguh Prakoso, S.H., S.I.K., M.H. memantau pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM), Selasa (05/5/2020).
.
“Saya sengaja memantau pemohon SIM di masa pandemic covid-19 ini, sekalian kita mengantisipasi penyebaran covid-19 dengan melaksanakan sesuai protokol yang telah ditetapkan pemerintah,” kata Kapolres Majalengka, AKBP Dr. Bismo Teguh Prakoso.

Kapolres memberikan sejumlah himbauan mulai dari diharuskanya penggunaan masker dan hand sanitizer serta melaksanakan protokol physical distancing dan social distancing untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19.

Selain itu, Kapolres juga menyampaikan Program Unggulan Kapolres Majalengka AKBP Dr. Bismo Teguh Prakoso melalui Program Pelayanan Berbasis Online Melalui Aplikasi E-PMR ( Polres Majalengka Raharja ).

Bagi warga Masyarakat Kabupaten Majalengka yang ingin bertanya/ingin mengetahui sesuatu serta ingin mengurus sesuatu tentang Kepolisian maka layanan berbasis web dan android tentang E-PMR siap memberikan layanan dan laporan pemberitahuannya/info Kepolisian online 24 jam.

Dalam sosialisasinya Kapolres mensosialisasikan aplikasi berbasis web serta android dari Kepolisian Resor Majalengka seperti berupa layanan SKCK, Perijinan, Pengawalan, Pengaduan, Tombol darurat serta fitur laporan informasi layanan kepolisian berupa SP2HP, Peta Kantor Polisi, yang kesemuanya itu cukup hanya dengan mengunduh Aplikasi “E-PMR (Polres Majalengka Raharja)

(Gilang/Dewi S/Fany)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *