Hallo PolisiLintas DaerahNews

Kapolres Tangerang Selatan AKBP. Imam Setiawan, S.I.K. Resmikan Ruang Yasman Polsek Pagedangan

223
×

Kapolres Tangerang Selatan AKBP. Imam Setiawan, S.I.K. Resmikan Ruang Yasman Polsek Pagedangan

Sebarkan artikel ini

Penajournalis.com-Pagedangan, Tangerang Selatan. Kapolres Tangerang Selatan AKBP Imam Setiawan, S.I.K. Meresmikan Ruang Yanmas Polsek Pagedangan pada hari kamis 23 April 2020 pada pukul 08:25 wib s/d 10:25 wib.

Dalam sambutanNya Kapolres Tangerang Selatan ( AKBP. Imam Setiawan, S.I.K ), Menyampaikan Yang pertama, Kita tidak boleh berhenti Panjatkan Puji Serta Syukut Atas Kehadirat Allah SWT, Yang mana telah memberikan kita sehat Iman, Islam, Jasmani dan Rohani. Dan yang kedua Saya Ucapkan terima Kasih dan mengapresiasi yang setinggi-tingginya Kepada Kapolsek Pagedangan ( AKP. Afri, S.E ), beserta Anggotanya dimana dalam hal ini Jajaran Polsek Pagedangan telah membangun Ruang Yanmas. Dengan adanya ruangan Yanmas Menjadi motivasi bagi kita semua untuk lebih meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat. Ucapnya

Di lanjut dengan sambutan dari Kapolsek Pagedangan AKP. Efri, SE. Puji Syukur di pagi hari ini dapat berkumpul dalam rangka peresmian Ruang Pelayanan Masyarakat. Yang pertama saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya Kepada AKBP. Imam Setiawan, S.I.K ( Kapolres Tangerang Selatan) yang mana telah menyempatkan Hadir dalam rangka peresmian Ruang Yanmas. Tidak lupa juga saya ucapkan terima kasih Kepada Camat Pagedangan, Danramil dan para tamu undangan. Tuturnya

Selesai acara sambut-sambutan, selanjutnya masuk keacara inti dimana Penandatangan Prasasti Peresmian oleh Kapolres Tangerang Selatan ( AKBP. Imam Setiawan S.I.K ) di dampingi Waka Polres Tangerang Selatan ( KOMPOL. ST. Lucky S.I.K ), Kapolsek Pagedangan ( AKP. Efri, S.E ), Camat Pagedangan ( Dadang Gandana, S.STP. ), Danramil Legok ( Kapten Kav. M. Bakir). Dan di saksikan Kepala Desa se-kecamatan Pagedangan, dan Para tamu Undangan.

( Garong/Boim )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *