Hallo PolisiKriminalLintas DaerahNews

Kapolsek Kemang : Pelaku Penjambretan Seorang Residivis

159
×

Kapolsek Kemang : Pelaku Penjambretan Seorang Residivis

Sebarkan artikel ini

Penajournalis.com-Kemang,(Bogor). Kapolsek Kemang Kompol Agus Suyandi memberikan penjelasan tentang tertangkapnya seorang pelaku tindak pencurian dengan kekerasan berupa penjambretan tas yang terjadi di Kp. Pondok udik RT 001 RW 003 Desa Pondok Udik Kecamatan Kemang Kabupaten Bogor, pada Rabu (13/5/2020) lalu.

Kapolsek Kemang menerangkan, korban bernama Nurhamidah, usia 39 tahun warga Cibuluh Kelurahan Kedung badak Kecamatan Tanah Sareal Kota Bogor. Sementara pelaku yang diamankan bernama RB, umur 36 tahun. “Pelaku sudah diamankan berikut barang bukti berupa 1 buah tas warna coklat, 1 buah ponsel merk Oppo F5 Young warna gold dan 1 unit sepeda motor Honda Vario warna putih Nopol F 2995 FDA yang diduga milik pelaku,” paparnya.

Kompol Agus Suyandi memaparkan, kronologis keiadian pencurian dengan kekerasan tersebut terjadi saat korban yang mengendarai sepeda motor melintas di TKP dan dipepet oleh pelaku bersama seorang rekannya. Saat sudah dekat dengan korban, sambung Kapolsek Kemang, pelaku langsung menjambret (merampas) tas milik korban. “Saat beraksi itulah pelaku terjatuh dan langsung diamankan warga ke Polsek Kemang. Pelaku ini seorang residivis. Satu pelaku lainnya masih buron dan sedang kita buru.” Jelasnya.

Reporter/Wartawan : Boim / Aris

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *