Penajoirnalis.com – Cibinong, (Bogor). Penyebaran Virus Covid-19 di wilayah kabupaten Bogor sangat memukul Roda perekonomian masyarakat terutama bagi anak Yatim dan Duwafa. Melihat kenyataan dan derita yang di alami masyarakat terutama Anak Yatim dan Kaum Duwafa. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor memberikan atau membagikan 500 paket sembako untuk Anak Yatim dan Duwafa yang terdampak Virus Covid-19 ( Corona). Adapun pembagian paket sembako ini Kejaksaan Negeri Bogor Bekerja sama dengan Bank BTN Cabang Cibinong, bertempat di halaman parkir Kejari, Rabu (06/05/20).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bogor Munaji, S.H, MH mengatakan, penyaluran bantuan dari Kejagung ini Berupa satu paket sembako yang berisi beras 5kg, Minyak Goreng 1 liter, Sarden dan Mie Instant serta gula 1kg.
“Ini bentuk kepedulian dari Kejagung terhadap masyarakat yang terkena dampak Pendemi Corona khususnya warga kabupaten Bogor,” Ujarnya.
Di tempat yang sama Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Juanda, SH menyebutkan bahwa bantuan dari Kejagung ini diserahkan langsung oleh Kejari kepada warga terdampak Covid-19 yang tinggal disekitaran kantor Kejari Kabupaten Bogor. Kemudian dibagikan juga kepada anak yatim.
“Setelah Kajari menyerahkan kepada warga sekitar kantor Kejaksaan, selanjutnya Kajari dan rombongan menuju Yayasan Al Waris Desa Cilember, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Disana dibagikan 100 paket sembako untuk warga dan anak yatim,” Katanya. (Boim)