Penajournalis.com – Menindaklanjuti tentang adanya dugaan pungli setoran parkir yang dikeluhkan oleh Jukir(Juru Parkir), yang sebelumnya sudah dilansir dibeberapa media online ternama, team berkesempatan mendatangi Disperindag Provinsi Jateng.
Dan dalam wawancara, Heru Cahyono SE.MM sebagai penyelenggara anggaran dengan sedikit nada yang tempramental dan terkesan tidak adanya 5(S) cerminan dari anjuran Presiden RI untuk para pejabat manapun pelayan masyarakat yang melayani, mengayomi, memberikan pelayanan yang baik, menjelaskan bahwa, ” klarifikasi permasalahan hubungan kerjasama antara Disperindag dengan Persada , ” benar kami telah berkerjasama dengan Persada Untuk mengelola pasar Bandarjo kota Ungaran Kabupaten Semarang “, ujar Heru.
Akan tetapi untuk menyingkapi Retribusi yang ditetapkan Disperindag Untuk lahan/ jongko pedagang pasar pagi (malam) dan Kios/Los tetap Heru Cahyono SE. MM tidak menyebutkan nominalnya, padahal sudah jelas bahwa perda nya yaitu sejumlah Rp.600,0(enam ratus rupiah)
Dan tidak menyebutkan Perda no berapa.
Untuk masalah karcis pasar Bandarjo memang Disperindag yang mencetak dan sudah disahkan, dan dalam pelaksanaan penarikan karcis tersebut dilakukan tiga kali karena pasar tersebut buka 24 jam “, tutur Heru saat di wawancarai oleh tim
Dan mengenai setoran parkir Disperindag menentukan setoran per tahun sebesar Rp.258.885.000(Duaratus limapuluh Delapan juta Delapanratus Delapanpuluh limaribu rupiah) dan perbulannya Sebesar Rp. 21.521.520 (Duapuluh Satu juta limaratus duapuluh saturibu limaratus duapuluh rupiah), uang itu semua di serahkan untuk kas daerah, pungkasnya.
Itupun tidak disampaikan perda no berapa dan kami tidak diberikan bukti surat surat keterangan tentang semua itu untuk menjelaskan kepada khalayak banyak.
Sementara itu Pemerhati Pasar H Dadang Karso yang sukses membawa pasar pasar tradisional dibeberapa daerah Jabar- Banten memberikan statementnya Dalam kondisi penangana dan pencegahan virus Corona / covid 19 pengelola pasar jangan mengutamakan pendapat an dan target tahunan, sisi manusiawi dan sosial harus di perhatikan bagaimana pedagang masih bisa berjalan walau omset turun yg penting bisa nyambung hidup dan pengunjung / pembeli masih ada , yg harus di pikirin oleh pengelola pasar bagaimana kesehatan mereka yg kepasar pencegahan dari covid 19 inti apa yang di canangkan pemerintah tentang covid 19 , jangan mikirin pendapatan tapi pikirkan keselamatan. (Asep NS/Vio Sari SE Team)