Lintas DaerahLintas ProvinsiNews

Laksanakan Perintah, Koperasi Kartika Maulana Yusuf Korem 064/MY Kumpulkan Anggota Untuk Rapat Luar Biasa

130
×

Laksanakan Perintah, Koperasi Kartika Maulana Yusuf Korem 064/MY Kumpulkan Anggota Untuk Rapat Luar Biasa

Sebarkan artikel ini

Penajournalis.com, Serang – Primer Koperasi (Primkop) Kartika Maulana Yusuf menggelar Rapat Anggota Luar Biasa Tahun 2021 yang berlangsung di Aula Makorem 064/MY, Jln Raya Maulana Yusuf No 9 Kota Serang. Jumat (5/11/2021)

Danrem 064/MY Brigjen TNI Yunianto, S.Sos.,M.M yang diwakil oleh Kasiren Korem 064/MY Kolonel Arm Moh Arif Sjaerozi, S.I.P menyampaikan mengingat pentingnya agenda yang akan dibahas, maka seluruh peserta rapat harus dapat berpartisipasi secara proaktif, dalam menilai dan mengevaluasi kinerja manajemen pengurus selama ini. sumbang saran dari seluruh peserta rapat dalam forum ini merupakan wujud konkrit dari tanggungjawab dan kepedulian untuk turut serta dalam pengambilan keputusan.

“Saya sampaikan bahwa dalam rangka pengesahan pengembalian dana simpanan anggota dan mananda-tangani surat pernyataan bahwa sudah menerima pengembalian dana simpanan anggota, maka rapat anggota luar biasa ini merupakan kewajiban yang mesti dipenuhi oleh Pengurus “

Brigjen TNI Yunianto, S.Sos.,M.M menambahkan bahwa “ Tidak ada lagi potongan yang berasal dari pihak Koperasi yang ada hanya kewajiban terhadap BRI serta TWP (tabungan wajib perumahan) ”.

Beliau menegaskan hal tersebut berdasarkan dengan adanya perintah dari Komando Atas bahkan KASAD Jendral TNI Andika Perkasa secara langsung memerintahkan ke jajarannya.

Dalam kesempatan ini Danrem 064/MY juga perharap kepada Primkop Kartika Maulana Yusuf agar bisa memanfaatkan berbagai peluang yang ada secara kreatif dan inovatif sementara itu untuk menguatkan roda bisnis, perlu melakukan terobosan dalam menjalin kerjasama kemitraan yang saling menguntungkan dengan sesama gerakan koperasi, badan usaha, lembaga ekonomi dan institusi perbankan maupun lembaga keuangan terkait lainnya, sepanjang tidak menyalahi etika bisnis, norma dan ketentuan yang berlaku

“Momentum rapat anggota luar biasa ini merupakan saat yang tepat bagi Primkop Kartika Maulana Yusuf, sebagai titik start untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan kegiatan usahanya, sehingga ke depan Primkop Kartika Maulana Yusuf dapat menjadi Koperasi yang solid dalam membentuk jaringan usaha, sehat modal, sehat usaha dan sehat manajemen, serta mampu memberikan kontribusi dalam meningkatkan kinerja Primkop,” tutupnya.

( Muttaqien )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *