Karya JurnalistikLintas DaerahLintas ProvinsiLKBHJNewsRagamRedaksi

Layanan Hukum Di POSBAKUM Pengadilan Agama Jepara Adalah Hak Masyarakat

235
×

Layanan Hukum Di POSBAKUM Pengadilan Agama Jepara Adalah Hak Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Penajournalis.com, Jepara – Jum’at 18 Februari 2022, Penandatanganan Memorandum of Understanding MOU antara Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum LKBH Jepara dengan Pengadilan Agama Jepara Tentang Pemberian layanan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) Pengadilan Agama Jepara untuk tahun anggaran 2022, Hal itu tertuang dalam Surat Perjanjian Pekerjaan (Kontrak Kerja) Nomor : W11-A17/357/PL.08/II/2022

Agenda Penandatanganan MOU di laksanakan di ruang Media Center Pengadilan Agama Jepara pada Pukul 08.00 wib, Hadir dalam penandatanganan MOU tersebut Ketua Pengadilan Agama Jepara Dr. Rifai.S.Ag.,SH.,MH., Sekertaris Pengadilan Agama Jepara Ali Imron.SH., Panitera Pengadilan Agama Jepara Tazkiyaturrobihan.S.Ag.,MH sedangkan dari pihak LKBH Jepara hadir Direktur LKBH Jepara M.Yusuf. SE., SH., MH., C.PR., C.PS., C.LSc, Sekertaris LKBH Jepara Teguh Santoso.SH, Bendahara LKBH Jepara Eva Yusanti.SH & Staf LKBH Jepara Indah Kartika.SH

Acara penandatanganan MOU di awali pembukaan dari Sekertaris Pengadilan Agama Jepara Ali Imron.SH yang juga sekaligus sebagai pembawa acara dilanjutkan sambutan dari Direktur LKBH Jepara , sambutan dari Ketua Pengadilan Agama Jepara Dr.Rifai.S.Ag.,SH.,MH dan di lanjutkan acara puncak penandatanganan MOU dan Foto Bersama

Dalam sambutanya Ketua Pengadilan Agama Jepara berpesan : dalam memberikan layanan di POSBAKUM hendaklah setiap personil yang ditempatkan di POSBAKUM haruslah memenuhi standar pelayanan yang baik dan senantiasa menjaga Marwah dan nama baik Pengadilan Agama Jepara dengan bersikap Sopan,Ramah serta Profisional

Dan juga dalam memberikan layanan di POSBAKUM senantiasa mengedepankan budaya 5S (Senyum, Sapa,Salam, Sopan, Santun) dan senantiasa berpedoman pada budaya 5R (Ringkas,Rapi,Resik,Rawat,Rajin) Pesan Dr.Rifai

Sedangkan dalam sambutanya Direktur LKBH Jepara mengatakan : mengucapkan terimakasih kepada pihak Pengadilan Agama Jepara karena telah memberi kepercayaan Kembali terhadap LKBH Jepara untuk memberikan layanan pada POSBAKUM Pengadilan Agama Jepara pada tahun anggaran 2022. Ucap Yusuf

Lebih lanjut M Yusuf mengatakan : Setiap petugas yang kami tempatkan di POSBAKUM semuanya telah menguasai hukum dasar dan bergelar Sarjana Hukum yang terdiri dari 1 Advokat dan 1 Para Legal untuk jadwal piket setiap harinya, Lebih dari itu setiap personil yang kami tempatkan telah kami beri tambahan pengetahuan tentang Public Speking (PS) maupun Public Relation (PR) dengan harapan dapat memberikan layanan secara Maximal dan Prima. Terang Yusuf

Lebih lanjut M Yusuf menegaskan : Bahwa setiap warga Negara berhak atas Perlindungan dan Bantuan Hukum tanpa terkecuali untuk itu di rasa perlu untuk menyebarluaskan / menginformasikan keberadaan dan manfaat POSBAKUM Pengadilan Agama Jepara yang dapat di akses oleh masyarakat luas secara Cuma Cuma.

Mengakhiri kata sambutanya M Yusuf Mengatakan : POSBAKUM Pengadilan Agama Jepara telah dapat akses oleh masyarakat sejak Jumat 18 Februari 2022 sampai dengan Desember 2022 secara Cuma Cuma alias GRATIS, Layanan yang dapat di manfaatkan di POSBAKUM diantaranya Konsultasi Hukum, Pembuatan dokumen Hukum seperti jenis jenis Surat Permohonan dan Surat Gugatan. Pungkas M Yusuf

(Sri Panuntun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *