Lintas DaerahLintas ProvinsiNews

Merebaknya Covid-19 di Yogyakarta, Dibutuhkan Sistem Pencegahan dan Penetapan Status di wilayah DIY

256
×

Merebaknya Covid-19 di Yogyakarta, Dibutuhkan Sistem Pencegahan dan Penetapan Status di wilayah DIY

Sebarkan artikel ini

Penajournalis.comBagi wilayah seperti Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), kondisi yang tanpa status di tengah pandemi mematikan seperti covid-19 akan sangat mengkhawatirkan.
Dibutuhkan suatu penetapan status dan sistem penanganan memadai yang dapat menjadi acuan kinerja semua pihak. Terutama Gugus Tugas covid-19 di bawah Kendali Pemprov DIY. Kondisi terkini serba tidak jelas karena ketiadaan sistem terpadu. Demikian penuturan Nazaruddin SH, Pimpinan DPW Partai Amanat Nasional (PAN) DIY, yang dihubungi kemarin (08/05/2020) di Yogyakarta.

“Kasus Indogrosir di Jalan Magelang yang memunculkan rencana untuk melaksanakan rapid test terhadap 1500 orang, juga akibat tidak adanya sistem pengawasan ketat terhadap semua swalayan besar. Penanganannya malah reaktif, setelah ada peristiwa baru Indogrosir ditutup”, lanjut Nazaruddin.

“Harus juga disadari, pelaksanaan rapid test ribuan orang tentu tidak bisa ditanggung sepenuhnya oleh Pemerintahan setingkat kabupaten. Pemprov DIY harus ikut memikul tanggungjawab terbesar dari pelaksanaan rapid test tersebut” tambahnya.

Menurut Nazaruddin, penambahan kluster baru covid-19 di DIY tidaklah mengherankan, karena lemahnya pengawasan terhadap swalayan dan grosir besar seperti Indogrosir.

“Selama ini konsumen Indogrosir dibiarkan memenuhi grosir terbesar di DIY tersebut. Sistem pengawasan minim. Padahal, konsumen Indogrosir sekitar 25-30 % juga berasal dari Jawa Tengah. Di Jawa bagian selatan grosir besar seperti Indogrosir terbilang jarang. Oleh karenanya tidak hanya DIY, Pemda Jawa Tengah juga harus mewaspadai temuan kluster baru Indogrosir. Terutama mereka yang berasal dari Magelang dan sekitarnya.

Nazaruddin juga mengkritik ketidakjelasan alokasi anggaran dalam APBD DIY terutama dengan anggaran penanganan dampak covid-19 bagi warga DIY.

“Belum pernah terdengar secara jelas berapa sebetulnya alokasi anggaran untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi warga DIY. Sedangkan yang terdampak covid-19 tidaklah sedikit. Kalau memang tidak cukup anggaran maka harus dijelaskan kepada publik. Jadi tidak seperti sekarang dimana semua serba tidak jelas, termasuk tidak adanya penetapan status di DIY” ujarnya.

Sementara itu menanggapi bertambahnya zona merah terdampak covid-19 di wilayah DIY, anggota DPRD Propinsi DIY Katir Triatmojo menilai, terdapatnya penambahan kluster baru terutama Indogrosir Sleman dan zona merah di wilayah Kecamatan Banguntapan, Bantul DIY, adalah akibat ketidakjujuran pasien positif covid-19. Juga, akibat ketidakpatuhan warga masyarakat dalam mengikuti protokol pencegahan wabah covid-19.

“Memang ada penambahan 57 orang yang reaktif pada rapid test Indogrosir. Juga, adanya zona merah baru di empat kelurahan wilayah Kecamatan Banguntapan. Namun sebetulnya semuanya bisa dicegah apabila terdapat kepatuhan warga masyarakat terhadap protokol pencegahan covid-19” ujar Katir.

Menurut Katir Triatmojo lagi, bukan karena belum ada status PSBB, tetapi Pemprov DIY selama ini telah aktif memberikan himbauan yang selalu disampaikan kepada masyarakat bekerjasama dengan aparatur Kecamatan, Kelurahan dan aparat di bawahnya.

“Warga masyarakat diharapkan mematuhi himbauan pemerintah. Menjaga jarak, tidak bepergian ke luar rumah apabila tidak ada keperluan mendesak, tetap menggunakan masker di luar rumah dan disiplin mencuci tangan dengan sabun/antiseptik dengan air mengalir. Instruksi untuk selalu menggunakan masker juga telah dikeluarkan. Hal itu semua apabila disipilin dilaksanakan, akan mengurangi pergerakan covid-19”, Kata Katir lebih lanjut.

DPRD DIY menurut Katir Triatmojo juga secara aktif telah mendorong protokol pencegahan, namun Katir menilai memang perlu tindakan tegas dari pemerintah termasuk terhadap warga yang membandel dengan melakukan langkah konkrit agar dipatuhi.

Dihubungi pada kesempatan terpisah, ketua Tim SAR DIY Brotoseno menjelaskan bahwa sumber masalah makin merebaknya wabah covid-19 di daerah adalah karena pemerintah tidak membangun sistem penanganan wabah yang pasti dan terukur.

“Kuncinya, bagaimana pemerintah bisa hadir dalam penanganan wabah, termasuk membangun sistem pencegahan. Saat ini, kecenderungan yang terjadi seolah-olah covid-19 dihadapi oleh masyarakat dengan kreatifitasnya masing-masing dengan membangun sistem Lokcdown mandiri” ujar Brotoseno.

Pemerintah juga hendaknya tidak mengedepankan pendekatan larangan ketimbang memberikan solusi sistemik terhadap pencegahan penyebaran wabah covid-19 di daerah-daerah. Dengan memberikan sistem pencegahan yang memadai, masyarakat bisa mengerti dan terhindar dari covid-19.

“Jika pemerintah mengedepankan pendekatan larangan, maka akan berdampak pada menurunnya ekonomi dan mengganggu mekanisme peribadatan, mekanisme pendidikan, dan para pekerja. Oleh karena itu mengedepankan pendekatan sistem menjadi lebih utama” tambah Brotoseno.

Pendekatan sistem dengan memberikan sistem penerangan dan sosialisasi yang memadai ihwal praktik pencegahan wabah, protokol peribadatan yang aman seperti menjaga jarak, tidak menggunakan karpet masjid, menjaga kebersihan dan lain-lain.

Hal itu semua harus dituangkan dalam sebuah sistem yang dapat dipahami dengan mudah oleh masyarakat.
Menyinggung keberadaan Tim SAR DIY yang terjun dalam penanganan dampak covid-19 di DIY, Brotoseno menjelaskan bahwa TIM SAR DIY sebagai bagian dari institusi BPBD DIY telah ikut serta dalam setiap pemakaman para korban covid-19.

“Tim SAR DIY telah sanggup melaksanakan kerja-kerja yang tidak disanggupi oleh lembaga-lembaga lain di DIY seperti pemakaman korban covid-19. Bagi SAR DIY kegagalan operasi SAR DIY dalam wabah covid-19 adalah ketika ada salah satu anggota kami yang meninggal dalam operasi covid-19. Mudah-mudahan semua selamat dan tidak terjadi apa-apa” ujarnya. (Pril Huseno)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *