Lintas ProvinsiNewsSosial

Muspika Kecamatan Rumpin Dan Kwarran Gugus Rumpin Laksakan Chek Point dan GEMAS

219
×

Muspika Kecamatan Rumpin Dan Kwarran Gugus Rumpin Laksakan Chek Point dan GEMAS

Sebarkan artikel ini

Penajournalis.com-Rumpin. Bogor. Setelah di berlalukannya Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB), Muspika Kecamatan Rumpin dan Kwarran ( Kwartir Ranting) Gugus Rumpin, Hari Sabtu 18, April, 2020. Laksanakan Chek Point dan membagikan Masker bagi penguna jalan di beberapa titik di Kecamatan Rumpin. Hal ini guna memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19 masuk ke wilayah Rumpin Bogor.

Chek Point ini menindak lanjuti Surat Edaran dari Pemerintah Pusat Bupati Bogor (Ade Yasin). Hal ini guna meminimalisir Penyebaran Virus Covid-19 (Corona).

Dr. Rusliandy (Camat Rumpin) di sela-sela kegiatan Chek Point mengatakan. Allhamdulillah pada hari ini tanggal 18 April 2020 Kecamatan Rumpin masih termasuk Zona Hijau. Tapi di kelilingi oleh zona merah, seperti Kecamatan Ciseeng, Kecamatan Ciampea, Kecamatan Parung Panjang dan termasuk kabupaten Tangerang selatan. Artinya yang harus kita lakukan Pemerintahan kecamatan Rumpin harus melakukan pencegahan penyebaran dan berupaya semaksimal mungkin untuk untuk memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19 (Corona). Ucapnya

lanjutnya”, Tidak henti-hentinya saga selaku Camat di Kecamatan Rumpin, menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Kecamatan Rumpin agar menjalankan Protokol kesehatan seperti diam di rumah, menggunakan masker setiap mau keluar rumah atau ada kegiatan di luar rumah. Tidak melakukan kegiatan kerumunan atau perkumpulan. Tandasnya.

Hal yang samapun di katakan oleh Badrudin S.pd (Wakil Andalan Binawasa Pramauka). Kegiatan Kwarran ( Kwartir Ranting) gugus Rumpin, Kegiatan ini kita sebut “GEMAS”, “Gerakan Memakai Masker”. pembagian masker bagi pengguna jalan tidak di rencanakan sebelumnya ini dadakan, dan Allahmdulillah kegiatan ini bertepatan dengan kegiatan dari Kecamatan dan Pemerintahan Desa Sukamulya jadi kita sama-sama bergerak melawan Virus Covid-19. Masker yang kita bagikan kurang lebih ±750 masker (60 lusin), Kita akan terus berupa memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Ucapnya

Bhabinkamtibmas Asep Rohmat Mulyana salah satu Anggota Polsek Rumpin Polres Bogor. Menuturkan, pada hari ini kita mengadakan Chek Point di wilayah/titik perbatasa. Kita menghimbau kepada pengguna jalan dan masyarakat untuk memggunakan masker bila ingin melakukan kegiatan di luar rumah. Tuturnya

Dan juga kami dari pihak Kepolisian dalam hal ini Polsek Rumpin Polres Bogor. Melakukan peneguran bagi pengguna jalan yang tidak menggunakan masker, dan bilamana masih di temukannya pengguna jalan masih tetap tidak menggunakan masker sesuai dari Maklumat Kepolisin Republik Indonesia kita lakukan tindakan tegas. Tutupnya

Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 memang sangat perlu kesadaran masyarakat/warga dan protokol standar kesehatan.

( Boim )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *