Berita

Mutu Beton Dipertanyakan, Proyek Jalan Boja–Darupono Kendal Diduga Gunakan K-225

10
×

Mutu Beton Dipertanyakan, Proyek Jalan Boja–Darupono Kendal Diduga Gunakan K-225

Sebarkan artikel ini

Penajournalis.com KENDAL – Proyek rekonstruksi ruas Jalan Boja–Darupono di Kabupaten Kendal senilai Rp1,54 miliar menuai sorotan terkait mutu beton yang digunakan. Proyek yang dikerjakan oleh CV Kalikuto, berdasarkan kontrak Nomor 000.3.3/6199/DPUPR tertanggal 2 Oktober 2025, dengan waktu pelaksanaan 75 hari kalender, diduga menggunakan mutu beton yang tidak sesuai standar.

Pantauan di lapangan menunjukkan proses pengecoran masih berlangsung. Warga dan pemerhati pembangunan mempertanyakan mutu beton dan kualitas dasar jalan yang dikerjakan.

Miftah Soleh, yang mengaku sebagai pembantu pengawas lapangan, sebelumnya menyatakan bahwa proyek tersebut menggunakan beton mutu K-225.

“Pengecoran jalan ini memakai K-225,” ujarnya.

Pernyataan ini menimbulkan keraguan, karena mutu beton K-225 umumnya digunakan untuk bangunan ringan, bukan untuk jalan dengan beban lalu lintas menengah hingga berat. Standar yang direkomendasikan adalah K-275 atau K-300 agar jalan lebih kuat dan tahan lama.

Selain itu, papan informasi proyek tidak mencantumkan panjang pekerjaan dan ketebalan pengecoran jalan. Tidak adanya alat berat untuk pemadatan dasar jalan (subgrade) juga menjadi perhatian, karena kondisi tanah dasar yang masih lunak dapat menyebabkan jalan amblas atau retak setelah selesai dikerjakan.

Adi, pelaksana dari CV Kalikuto, mengklarifikasi melalui pesan WhatsApp bahwa mutu yang digunakan adalah FS45 dengan ketebalan 20 cm, lantai kerja 7 cm, dan panjang 344 meter. Ia juga menyebut Miftah sebagai tenaga harian lepas yang tidak memiliki informasi akurat.

“Mutunya FS45 pak, ketebalan 20 cm, ada lantai kerja 7 cm, dan panjang 344 meter. Miftah itu hanya tenaga harian lepas, bukan orang kantor, jadi kemungkinan dia tidak tahu dan hanya mengarang saja,” jelas Adi.

Pimpinan CV Kalikuto, Erwin, menegaskan bahwa pekerjaan telah dilakukan sesuai standar teknis dan mutu FS yang digunakan dapat dibuktikan melalui tes.

“Tes sudah ada, pemadatan juga ada. Untuk mutu, kita pakai FS dan bisa dibuktikan. Kalau mutu tidak sesuai, pekerjaan tidak akan terbayar,” tegas Erwin.

Publik berharap DPUPR Kabupaten Kendal segera melakukan uji mutu dan pemeriksaan lapangan secara menyeluruh untuk memastikan proyek ini sesuai spesifikasi dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat. Proyek ini dibiayai oleh APBD Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2025.

M Bakara

Editor: Hidayat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *