NewsSosial

Pemerintahan Desa Mekarsari Melakukan Pemasangan Stiker PKH Agar Tepat Sasaran

245
×

Pemerintahan Desa Mekarsari Melakukan Pemasangan Stiker PKH Agar Tepat Sasaran

Sebarkan artikel ini

Penajournalis.com-Rumpin,(Bogor). Mengenai Program Keluarga Harapan (“PKH”) pengaturannya dapat kita lihat dalam Peraturan Menteri Sosial Nomor 1 Tahun 2018 tentang Program Keluarga Harapan (“Permensos 1/2018”).

PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga dan/atau seseorang miskin dan rentan yang terdaftar dalam data terpadu program penanganan fakir miskin, diolah oleh Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial dan ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.[1]

Bantuan Sosial adalah bantuan berupa uang, barang, dan jasa kepada keluarga dan/atau seseorang miskin, tidak mampu, dan/atau rentan terhadap risiko sosial.[2] Sasaran PKH merupakan keluarga dan/atau seseorang yang miskin dan rentan serta terdaftar dalam data terpadu program penanganan fakir miskin, memiliki komponen kesehatan, pendidikan, dan/atau kesejahteran sosial.[3]

Payung hukum Program Keluarga Harapan (PKH) adalah Peraturan Menteri Sosial Nomor 1 Tahun 2018 tentang Program Keluarga Harapan (Permensos 1/2018).
PKH itu adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga dan/atau seseorang miskin dan rentan yang terdaftar dalam data terpadu program penanganan fakir miskin.
Tujuan dari PKH ini antara lain adalah untuk meningkatkan taraf hidup keluarga penerima manfaat melalui akses layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial; serta mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan keluarga miskin dan rentan.

Demi berjalannya dan tepat sasaran program dari Program Keluarga Harapan ( PKH). Pemerintahan Desa Mekarsari Kecamatan Rumpin. Memasangkan Stiker sekaligus mendata ulang penerima manfaat melalui PKH ini. (30/04/2020).

Pemasangan Stiker dan pendataan ulang di lakukan oleh Tatang Sutisna ( Sekertaris Desa), Ujang Somawijaya ( Ketua BPD) di dampingi Aiptu Ateng Nasuta ( Bhabinkamtibmas) dan Pendamping PKH Kecamatan berjumlah Empar Orang.

Tatang Sutisna ( Sekdes) mengatakan. Di lakukannya Pemasangan stiker untuk memberikan tanda atau ciri Penerima PKH agar tepat sasaran guna Program Keluarga Harapan berjalan dengan baik. Dan memang saat ini masyarakat sangat membutuhkan bantuan dari segala pihak karena dampak dari Covid-19 ini sangat memukul Roda Perekonomian. Ucapnya

Hal yang samapun di kata Ujang Somawijaya, Bahwasannya kita dari pemerintahan Desa Mekarsari tidak hanya melalukan penempelan/pemasangan stiker ini sesuai dengan data di tahun 2012 agar bantuan PKH ini tepat sasaran. Dab juga kita melakukan penyemprotan Disinfektan mengingat pada saat ini kita semua sedang melawan Covid-19. Tuturnya

“Di tempat yang berbeda Kepal Desa Mekarsari Hendrik mengatakan, Pemasangan Stiker ini dan pendataan ulang untuk Verifikasi dan Validasi tingkat Desa untuk menjadi bahan kajian,Evaluasi dan Acuan bagi Dinsos dan Pemdes Mekarsari agar warga Desa Mekarsari yang masuk ke Program PKH apakah masih layak menerima atau tidak. Tuturnya

“lanjutnya”, Dengan di pasangnya stiker ini masyrakat yang sadar akan dirinya apakah layak atau tidak dan insayllah warga Desa Mekarsari akan ada yang mengundurkan diri dari Program PKH. Dari hasil pendataan ulang akan kita bahas dan kita akan usulkan pengganti atau usulan baru kepada Dinsos. Jika memang masyarakat yang tidak sadar akan keberadaan dirinya saat ini dengan kondisi yang sudah tidak layak untuk menerima PKH, Pemdes Mekarsari tetap akan berupaya agar bisa di lakukan perubahan demi program PKH ini tepat sasaran. Tandasnya

Aiptu Ateng Nasuta selaku Bhabinkamtibmas menambahkan, Saya dari pihak kepolisan akan terus memantau dan mengawasi penyaluran Bantuan atau Program PKH tepat sasaran. Dan saya mengingatkan kepada warga bila mana sudah tidak layak menerima bantuan PKH tapi tetap menerimanya akan ada sangsi tegas. Ucapnya

( Boim )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *