Lintas DaerahNews

Pengerjaan Pemeliharaan Bahu Jalan Tanpa Papan Rambu K3, Hanya Menggunakan Satu (1) Clubercone Saja

531
×

Pengerjaan Pemeliharaan Bahu Jalan Tanpa Papan Rambu K3, Hanya Menggunakan Satu (1) Clubercone Saja

Sebarkan artikel ini

Penajournalis.com , kab.Sumedang – Rambu-rambu keselamatan adalah peralatan yang bermanfaat untuk membantu melindungi kesehatan dan keselamatan karyawan dan pengunjung yang sedang berada di tempat kerja.

Kegunaan

Menarik perhatian terhadap adanya kesehatan dan keselamatan kerja
Menunjukkan adanya potensi bahaya yang mungkin tidak terlihat
Menyediakan informasi umum dan memberikan pengarahan.
Mengigatkan para karyawan dimana harus menggunakan peralatan perlindungan diri
Mengindikasikan dimana peralatan darurat keselamatan berada.
Memberikan peringatan waspada terhadap beberapa tindakan yang atau perilaku yang tidak diperbolehkan.
Landasan Hukum

Undang-undang no 1 Tahun 1970 Pasal 14b.
“ Memasang dalam tempat kerja yang dipimpinnya, semua gambar keselamatan kerja yang diwajibkan dan semua bahan pembinaan lainnya, pada tempat-tempat yang mudah dilihat dan terbaca menurut petunjuk pegawai pengawas atau ahli keselamatan kerja “

Permenaker No. 05/MEN/1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kriteria audit 6.4.4.
“ Rambu-rambu mengenai keselamatan dan tanda pintu darurat harus dipasang sesuai dengan standar dan pedoman “

Standar Rambu Keselamatan

Terdapat beberapa standar acuan pemasangan rambu keselamatan di tempat kerja diantaranya adalah :

ANSI Standard
ISO Standard
British Standard
Hazmat & NFPA Standard
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup
Rambu Lalu Lintas
MO Standard
PENGELOMPOKAN RAMBU

Kelompok rambu-rambu dibagi dalam tiga bagian yakni :

PERINTAH Berupa : Larangan , kewajiban
WASPADA Berupa : Bahaya, Peringatan, perhatian
INFORMASI
PETUNJUK PEMASANGAN RAMBU

Rambu-rambu harus terlihat jelas, ditempatkan pada jarak pandang dan tidak tertutup atau tersembunyi.
Kondisikan rambu-rambu dengan penerangan yang baik. Siapapun yang berada di area kerja harus bisa membaca rambu dengan mudah dan mengenali warna keselamatannya.
Pencahayaan juga harus cukup membuat bahaya yang akan ditonjolkan menjadi terlihat dengan jelas.
Siapapun yang ada di area kerja harus memiliki waktu yang cukup untuk membaca pesan yang disampaikan dan melakukan tindakan yang diperlukan untuk menjaga keselamatan.
Posisikan rambu-rambu yang berhubungan bersebelahan, tetapi jangan menempatkan lebih dari empat rambu dalam area yang sama.
Pisahkan rambu-rambu yang tidak berhubungan.

Pastikan bahwa rambu-rambu pengarah terlihat dari semua arah. Termasuk panah arah pada rambu keluar disaat arah tidak jelas atau membinggungkan. Rambu arah arus ditempatkan secara berurutan sehingga rute yang dilalui selalu jelas.
Rambu-rambu yang di atap harus berjarak 2.2 meter dari lantai.
JENIS RAMBU KESELAMATAN

Adapun jenis rambu dapat berupa :

Rambu dengan SimboL
Rambu dengan Simbol dan Tulisan
Rambu berupa pesan dalam bentuk Tulisan .
Rambu tulisan seharusnya digunakan apabila tidak adanya symbol yang tersedia.

Pedoman Umum Rambu Keselamatan
Warna , Simbol dan Tulisan.

Sementara itu ketika team melintasi jalan provinsi penghubung antar kota seputaran daerah Cimalaka Kab.Sumedang, melihat adanya para pekerja perawatan/pemeliharaan bahu jalan DPUPR Cirebon, yang sedang mengerjakan pemotongan rumput liar dan ilalang bahu jalan, yang hanya mengandalkan clubercone tanpa memasang papan rambu K3 (Keselamatan Kesehatan Kerja), sementara jika mengacu dengan kondisi contur jalan sepanjang jalur tersebut tidak rata(bergelombang) dan terdapat banyak lubang baik itu ditengah jalan ataupun mendekati bahu jalan, hingga bisa mengakibatkan kecelakaan terhadap pekerja harian lepas DPU Cirebon tersebut, dikarenakan apabila para pengendara yang melintas di sepanjang jalur tersebut jika dalam keadaan sedang memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi, lalu jika akan menghindari kubangan lobang jalan yang menganga yang terdapat dijalur tersebut, dan tidak melihat adanya papan rambu K3, bagaimana nasib para pekerja tersebut (13/04/2020).

Team pun mewawancarai Budi, seorang sopir unit mobil pengantar pekerja DPU Cirebon, yang belakangan diketahui sebagai family dari Herdiana Pelaksana Lapangan pengerjaan pemeliharaan bahu jalan, ” Saya hanya sopir saja pak, untuk soal lapangan ada diatasan saya, hanya saja sayangnya belum datang ke lokasi, coba bapak wartawan tanyakan kepada mandor lapangan yang sedang bekerja itu “, ujarnya seraya menunjuk ke salahsatu pekerja yang sedang memotong rumput memakai mesin babad rumput.

Eye yang mengaku sebagai mandor lapangan, ” jika soal papan rambu K3 itu kami tidak diarahkan, dan itu kewenangan atasan saya pak, coba bapak tanya ke pak Budi sopir yang tadi itu adalah family dari atasan saya atasnama Herdiana “, jelas Eye.

” Dan juga kami hanya disuruh mengerjakan ini semua pak, setelah sekian lama kami libur atau tidak bekerja, dan soal upah pun nanti katanya setelah pengerjaan ini selesai “,tambah Eye.

Ketika ditanya ulang soal SOP rambu K3, ” Iya sih pak seharusnya terpasang papan rambu K3, jadi untuk menghindari kecelakaan kerja, sekali lagi kami hanya bisa menjelaskan itu semua pak “,pungkas Eye.

Lalu team pun bergegas kembali mewawancarai Budi, ” Iya sih pak yang disampaikan Eye memang benar soal papan rambu K3, dan saya pun menyayangkan soal rompi khusus pekerja DPU yang tidak semua pekerja memakai nya, seharusnya kan pakai ya pak “,tambah Budi.

Hal yang mengagetkan team adalah ketika diakhir statement Budi mengatakan, ” Maaf ini pak maaf, biasanya wartawan jika wawancara seperti ini ujung ujung nya suka minta duit, lalu kami dari mana, kami hanya pekerja ” , pungkas Budi.

Setelah mendapatkan no telpon seluler Herdiana dari Budi, Team pun mencoba menghubunginya via chatting WhatsApp, ” Waalaikum salam wrwb, Siang pak, Mohon Maaf pak, untuk komunikasi kegiatan lapangan bapak bisa menghubungi ke kantor di Jln.Perjuangan Cirebon “,balas Herdi via chatting WhatsApp.

” Saya dilapangan pak, ada Pimpinan saya dikantor yang bisa memberikan statement, saya hanya menindaklanjuti arahan saja dilapangan, saya sedang survey kerusakan jalan dikota Sumedang “, pungkasnya.

Pimpinan Redaksi Penajournalis.com Asep NS angkat bicara, ” Jika soal papan rambu K3, rompi pekerja, saja tidak diperhatikan lalu apakah ketika nanti terjadi kecelakaan kerja, Tanggung jawab penuh atas luka permanen ataupun kematian pekerja nya diakibatkan hal-hal yang tidak diinginkan dari human eror seperti itu bagaimana? “,.

Ditambahkan oleh Asep NS, ” Mungkin saja yang dimaksud Budi sang sopir tersebut adalah oknum wartawan yang hanya menjadikan moment tersebut untuk meminta sejumlah uang lalu menutup mata akan keselamatan pekerja “, pungkasnya.

Dengan dimunculkannya running berita ini, team akan mengagendakan untuk menemui Kepala DPU Cirebon, yang sebenarnya beralamat di jalan Perjuangan ,Karangmulya, Cirebon. (Team liputan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *