Penajournalis.com – Himbauan untuk tidak berkumpul dalam jumlah skala besar mendapat reaksi cepat untuk pembubaran masa oleh polsek cicalengka
Seperti halnya dilakukan oleh petugas kepolisian sektor (Polsek) Cicalengka bersama petugas Satpol PP cicalengka Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Melakukan pembubaran masa yang berkumpul di area lapangan candi atau sangiang, sekaligus membongkar paksa warung tenda yang terlebih dahulu ada berdiri dilokasi.
Petugas gabungan POLSEK DAN SATPOL PP cicalengka. membubarkan paksa kaum muda, yang sedang mengisi kegiatan menunggu adzan magrib menjelang, berbuka puasa pada waktu bulan Ramadaan (Ngabuburit) di sekitaran Bukit Candi, Kecamatan Cicalengka.” selasa 27/4/2020.
Menurut salah seorang warga setempat mengatakan,” sebelum dibubarkan petugas gabungan, tempat tersebut dipakai warga untuk nongkrong sambil menunggu adzan magrib. Bahkan, kata dia ada juga warga yang dipakai latihan pristel motor.
Polisi dan Satpol PP langsung membubarkan, dan menghadang warga yang hendak masuk ke area Candi,” pungkasnya.
Setiap tahun memang tempat tersebut memang menjadi lokasi hiburan paporit dikala hari menjelang puasa dan tempat joging dihari minggu.
Dimusim pandemi sepeti ini. Dilarang keras untuk berkumpulnya warga dalam jumlah besar, untuk memutus mata rantai Qif-19.warga harus mengerti dan paham di situasi seperti ini.atas himbauan pemerintah jawabarat. Supaya tidak terjadi penyebaran Qif -19. Yang lebih luas di wilkum cicalengka.tidak boleh ada kegiatan warga yang mengundang orang banyak (Yana S)