Hallo PolisiLintas DaerahLintas ProvinsiNewsSosial

Polres Jakarat Barat Mengoperasikan Dispenser Beras Dipemukiman Padat Penduduk

143
×

Polres Jakarat Barat Mengoperasikan Dispenser Beras Dipemukiman Padat Penduduk

Sebarkan artikel ini

Penajournalis.com Jakarta Barat –
Polres Metro Jakarta Barat mengoperasikan dispenser beras di daerah permukiman padat penduduk di wilayah Jakarta Barat.

Beras ini dibagikan secara gratis kepada warga yang terdampak pandemi Corona (COVID-19).

Kali ini, bantuan beras yang dipimpin langsung Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru dibagikan kepada warga RT 05/03 Kelapa Dua, Kebon Jeruk Jakarta Barat dan disambut antusias warga, Jumat (15/05/2020).

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru mengatakan, bantuan beras ini, hanya untuk warga yang sama sekali belum menerima bantuan sosial baik yang disalurkan oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Bantuan ini diprioritaskan untuk warga yang benar-benar membutuhkan dan belum pernah mendapat bantuan sosial dalam bentuk apapun,” terang Kombes Audie.

Audi menambahkan, ia telah memberikan instruksi kepada anggota Bhabinkamtibmas untuk menyisir di lapangan warga-warga yang belum tersentuh oleh bantuan sosial dari Pemerintah Pusat maupun Provinsi.

“Langkah ini diharapkan agar seluruh masyarakat yang menjalankan anjuran pemerintah menerapkan PSBB benar-benar terbantu dengan situasi sulit saat ini akibat pandemi,” tambahnya.

Dijelaskan Audie, Polres Metro Jakarta Barat menyediakan 1 ton beras untuk dibagikan kepada warga yang terdampak Corona. Caranya, polisi akan membagikan kartu akses untuk mengambil beras di mesin dispenser.

“Kartu akses ini diberikan kepada masyarakat kurang mampu sesuai pendataan dari RT/RW di slum area,” kata Audie.

Satu orang warga akan mendapatkan 2 kilogram beras. Pembagian beras ini dilaksanakan secara mobile di lokasi yang telah ditetapkan oleh polisi.

Audie menambahkan pemberian beras ini dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

“Tentunya kami mengimbau kepada masyarakat yang akan mengambil beras tetap mengikuti protap dari pemerintah, yaitu tetap menjaga jarak (physical distancing) guna memutus rantai penyebaran wabah virus COVID-19,” imbuhnya.

( Abi / Humas Polres Metro Jakarta Barat )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *