BeritaHallo PolisiHukumKriminalNews

Polsek Malangbong Polres Garut Amankan Tersangka Penggelapan Mobil

211
×

Polsek Malangbong Polres Garut Amankan Tersangka Penggelapan Mobil

Sebarkan artikel ini

Garut, Penajournalis.com – Polsek Malangbong amankan satu orang pelaku tindak pidana penggelapan 1 unit kendaraan mobil di kampung Citeras desa Citeras kecamatan Malangbong kabupaten Garut pada Rabu (27/12/2023).

Korban Asep Kiki warga Kec. Malangbong melaporkan kejadian kehilangan satu unit mobil Toyota Etios dengan nomor Polisi Z 1699 DP warna silver metalik kepada Polsek Malangbong Polres Garut.

Menurut keterangannya awal mula kejadian saat pelaku “UU” (46) warga Kec. Padalarang datang ke garasi mobil korban hendak meminjam mobil milik korban, sesuai pernyataan dan perjanjian pelaku akan meminjam mobilnya selama 3 hari, ungkapnya.

Namun pada kenyataannya hingga saat ini mobil belum di kembalikan dan pelaku hilang kontak, jelasnya.

Menindaklanjuti laporan dari korban, Polsek Malangbong Polres Garut bergerak melakukan pengembangan penyelidikan.

Berbekal informasi dari saksi dan hasil penyelidikan anggota Polsek Malangbong Polres Garut berhasil meringkus pelaku “UU” (46).

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, SIK, M.Si melalui Kapolsek Malangbong AKP Iwan Soleh mengatakan bahwa kini pelaku telah di amankan ke Mapolsek Malangbong, katanya .

Dari hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya meminjam kendaraan milik korban lalu digadaikan atau berpindah tangan kepada orang lain dengan alasan untuk menutupi faktor ekonominya, ujarnya.

“Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp. 80 juta dan saat ini Polsek Malangbong sedang mencari keberadaan mobil di daerah Subang,” Imbuh Iwan.

Sumber Berita : Toni Rahmat/Humas

Akun Kusnadi/Iwan Setiawan 

Editor    : Muhiran 

Update info terbaru dan ikuti Facebook Penajournalis.com klik tautan https://www.facebook.com/redaksipenajurnalis?mibextid=ZbWKwL. Anda harus sudah menginstal Facebook terlebih dahulu.

Berita dan informasi lain klik tautan
https://sck.io/p/E1ZjL1rV . Anda juga harus sudah menginstal aplikasi Snack Video sebelumnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *