Karya JurnalistikLintas DaerahLintas ProvinsiNews

POSBAKUM Pengadilan Negeri Jepara Hadir Untuk Seluruh Masyarakat Jepara

176
×

POSBAKUM Pengadilan Negeri Jepara Hadir Untuk Seluruh Masyarakat Jepara

Sebarkan artikel ini

Penajournalis.com – JEPARA, Lembaga Konsultasi Dan Bantuan Hukum LKBH Jepara Kembali melakukan Kontrak Kerjasama dengan Pengadilan Negeri Jepara sebagaimana tahun tahun sebelumnya, Perjanjian kerjasama tersebut tertuang dalam Surat Perjanjian Nomor : W12.U.19/ /HK.01.10/1/2022/PN.Jpa Tentang Layanan Pos Bantuan Hukum Pengadilan Negeri Jepara Kelas IB Tahun 2022

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) atau Perjanjian Kerjasama di lakukan pada Jum’at, 14 Januari 2022 Pukul 09.30 Wib, di laksanakan di Ruang Sidang Kartika Pengadilan Negeri Jepara ,acara berlangsung sangat meriah dan spectakuler serta penuh hitmat, kegiatan di laksanakan sesuai Protokol kesehatan.

Acara di mulai dari Pembukaan, Menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Himne Mahkamah Agung dilanjutkan Sambutan dari Direktur LKBH Jepara, M. Yusuf.SE.,SH.,MH.,C.LSc, di lanjutkan sambutan Ketua Pengadilan Negeri Jepara Danardono.SH.,MH di lanjutkan Doa yang di pimpin oleh bapak Agus Suwoyo.SH Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri Jepara serta di lanjutkan foto Bersama

Hadir dalam Penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) Perwakilan dari Organisasi Advokat sekabupaten Jepara, diantaranya Perwakilan dari DPC PERADI, DPC AAI, DPC KAI, DPC IKADIN, DPC FERARI, DPC LAWYER & LEGAL, DPC PPKHI. Hadir pula perwakilan dari Organisasi Bantuan Hukum LPP SEKAR & YAYASAN BANTUAN HUKUM ABDUL GOFUR dan tamu undangan lainnya di antaranya Perwakilan dari APINDO (Asosiasi Pengusaha Indonesia), PPD (Paguyuban Pamong Desa) & Media Partner LKBH Jepara

Danardono.SH Ketua Pengadilan Negeri Jepara dalam sambuatnya Menyampaikan : Yang di maksut dengan Pos Bantuan Hukum Pengadilan Negeri Jepara adalah ruang yang di sediakan oleh dan pada Pengadilan negeri Jepara bagi pemberi layanan bantuan hukum kepada pemohon bantuan hukum dalam bentuk : Pemberian informasi atau advis hukum, Bantuan pembuatan dokumen hukum yang meliputi : Surat Gugatan/Permohonan,Memory Banding/Kasasi dan dokumen hukum lainya.

Lebih lanjut : Perjanjian Kerjasama ini bertujuan untuk memberikan pelayanan hukum di Pos bantuan Hukum POSBAKUM pada Pengadilan Negeri sebagai bagian dari penyelenggraan dan penggunaan bantuan hukum di lingkungan Pengadilan Negeri Jepara, yang bertanggung jawab berkwalitas dan terkoordinasi demi tercapainya rasa keadilan yang sebenar benarnya, Pelayanan bantuan Hukum didasarkan pada prinsip prinsip :Keadilan, Non Diskriminasi, Keterbukaan, Akuntabilitas,Kepekaan Gender, Perlindungan Bagi masyarakat miskin dan terpinggirkan, Perlindungan khusu bagi kelompok penyadang disabilitas dan perlindungan anak. Pungkasnya

Terpisah, Direktur LKBH Jepara Muh Yusuf SE., SH., MH.,C.LSc dalam sambutanya Menyampaikan : Atas nama LKBH Jepara saya menyampaikan terimakasih kepada pihak Pengadilan Negeri Jepara yang dari tahun ke tahun telah memberikan kepercayaan penuh terhadap LKBH Jepara dalam hal Pemberian layanan di POSBAKUM di lingkungan Pengadilan Negeri Jepara

kerjasama ini adalah amanat yang harus kami jalankan dan informasikan kepada masyarakat seluas luasnya, bahwa keberadaan POSBAKUM di lingkungan Pengadilan Negeri Jepara ini dapat di akses oleh masyarakat luas secara CUMA CUMA alias GRATIS.

Lebih lanjut Direktur LKBH Jepara yang akrap di sapa Lek Yus juga menyampaikan capaian capaian LKBH Jepara di antaranya penandatanganan MOU dengan :

  1. Fakultas Hukum dan Sayariah UNISNU Jepara dalam hal Penempatan mahasiswa PPL, MOU berlaku selama 5 tahun,
    2.Biro Hukum Provinsi jawa Tengah, Berkaitan tentang Pemberian bantuan bagi warga miskin
  2. Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kanwil Jateng Berkaitan tentang Pemberian bantuan bagi orang miskin
  3. Pengadilan Agama Jepara, Terkait pelaksanaan POSBAKUM di lingkungan Pengadilan Agama Jepara
  4. Pengadilan Negeri Jepara, terkait pelaksanaan POSBAKUM di lingkungan Pengadilan Negeri Jepara
    Exspansi LKBH Jepara dalam mendirikan Lembaga Pendidikan “Yus Education Institute” dalam program kelas khusus Legal Private Training bidang hukum

Lebih Lanjut, lek Yus juga menyampaikan pendapatnya bahwa LKBH Jepara,POSBAKUM bisa menjadikan PPD (Paguyuban Pamong Desa) yang di Pimpin oleh Petinggi Desa Banyuputih Kalinyamatan Jepara Joko Prakoso.SH sebagai mitra strategis, Berharap Para Petinggi/Kepala Desa dapat menyampaikan informasi tentang keberadaan POSBAKUM, Fungsi dan manfaatnya sehingga masyarakat dapat memanfaatkan serta meng aksesnya secara Cuma Cuma.Terang Lek Yus

Terakhir dalam sambutanya lek Yus mengajak Seluruh Organisasi Advokat DPC Jepara untuk Bersama sama menjalankan POSBAKUM termasuk dalam hal Penunjukan/Pendampingan sidang secara probono, Organisasi Advokat boleh mengusulkan kepada LKBH Jepara kader kader terbaiknya dalam hal turut mendarmabaktikan diri terhadap Bangsa dan Negara dalam hal pendampingan secara probono

Saat di konfirmasi oleh awak Media , Sekertaris LKBH Jepara Adv. Teguh Santoso.SH., Bendahara LKBH Jepara Adv. Eva Yusanti.SH di damping Adv.M Abdur Rozak.SH., Adv. Ahmad Zaini.SH. Siti Isroiyatus Sa’diah.SHI, IIm Fatimah. SH., Nurul.SH & Indra.SH Menyampaikan : Insya Allah kami semua team Advokat LKBH Jepara akan senantiasa siap dan akan selalu menjadi garda Terdepan dalam memberilan pelayana terhadap Masyarakat di lingkungan Pengadilan Negeri Jepara

Terpisah : H Noorkhan.SH selaku Pengawas LKBH Jepara menyambut baik Kontrak Kerjasama antara LKBH Jepara dan Pengadilan Negeri Jepara tahun 2022, saya hanya berpesan kepada seluruh Team Advokat maupun Paralegal di LKBH Jepara agar selalu menjaga kekompakan dan profisioanalisme dalam menjalankan amanah dari Pengadilan Negeri Jepara ini, Menjaganya Seperti moto LKBH Jepara IKLAS, MELAYANI & BER AHLAQUL KARIMAH.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *