Hallo PolisiLalu LintasLintas DaerahNews

PSBB Hari Kedua di Majalengka, Petugas Gabungan Terus Lakukan Tertibkan Pengendara yang Melanggar

150
×

PSBB Hari Kedua di Majalengka, Petugas Gabungan Terus Lakukan Tertibkan Pengendara yang Melanggar

Sebarkan artikel ini

Penajournalis.com Polres Majalengka, -Pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, resmi dimulai, hari ini, Kamis (7/5/2020). Para petugas gabungan dari TNI-Polri dan instansi terkait dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka siap siaga di Posko Cek Poin di setiap perbatasan.

Seperti terlihat di perbatasan Majalengka – Kuningan – Ciamis petugas gabungan bersiaga terhadap para pengendara roda empat, seluruh kendaraan roda empat baik yang pribadi, truk dan mobil bok tidak luput dari pemeriksaan.

Mereka semua harus melewati sejumlah pemeriksaan oleh petugas, baik indentitas, cek kesehatan dan tujuan dari pengendara tersebut. Seperti anjuran pemerintah, seluruh pengendara dan penumpang harus menerapkan physical distancing atau jaga jarak demi mengantisipasi penyebaran virus Corona atau Covid-19.

Namun, tampak terlihat beberapa kendaraan belum mengindahkan anjuran tersebut. Seperti yang terjadi pada mobil Pribadi yang penumpangnya masih belum menggunakan masker.

Tak hanya itu, penumpang tersebut juga masih duduk di samping pengemudi yang jelas tidak dianjurkan oleh pedoman PSBB. Terpaksa, penumpang tersebut harus duduk di belakang sesuai arahan petugas.

Sementara, petugas juga menghentikan dua buah mobil travel yang hendak menuju Cirebon. Mereka terpaksa diputar balikkan lantaran membawa beberapa pemudik menuju kota udang tersebut.

Perwira Pengendali KOMPOL Toto Sumarto selaku Kapospam Ops Chekc Point mengatakan, pihaknya akan memutar balikkan kalau ada kendaraan yang melanggar aturan PSBB yang sudah diterbitkan oleh Pemkab Majalengka.

“Kami akan tindak para pengendara yang membandel untuk memasuki wilayah Majalengka, sanksi paling berat kami akan diputar balikkan,” ujar KOMPOL Toto Sumarto, Kamis (7/5/2020).

Hingga saat ini, petugas gabungan terus memberhentikan kendaraan yang hendak memasuki wilayah Majalengka. Terutama, kendaraan yang datang dari daerah Kuningan dan Ciamis dengan melihat nopol kendaraan. (Dewi Suparyani/Laela Hayati/Siti Halimah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *