Politik

Reses Ke-1 Masa Sidang Anggota DPRD Cilacap Fraksi PKS Dilakukan Di Desa Bulupayung

171
×

Reses Ke-1 Masa Sidang Anggota DPRD Cilacap Fraksi PKS Dilakukan Di Desa Bulupayung

Sebarkan artikel ini

Penajournalis.com, Cilacap – Reses masa persidangan ke-1 tahun sidang 2021-2022, tahun anggaran 2021 anggota DPRD Cilacap masa keanggotaan 2019-2024 dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Rusmanto untuk Daerah Pemilihan (Dapil) III dilakukan di Dusun Sekarmayang RT 001/011 Desa Bulupayung, Kecamatan Patimuan, Kabupaten Cilacap, (26/11/2021).

Setelah terpilih menjadi anggota DPRD Cilacap, Rusmanto duduk sebagai anggota komisi A yang membidangi Pemerintahan, Hukum, Pertanahan, Ketertiban Masyarakat, Penerangan/Pers, Kepegawaian, Sosial Politik, Umum, Sekretariat DPRD, dan Pemberdayaan Masyarakat.

Acara yang dihadiri Sekdes Bulupayung (AD Pujito) mewakili Kades Bulupayung, Ketua DPC PKS Patimuan Kartiko Iwan Setiawan, Ketua DPC PKS Kedungreja, tokoh masyarakat, tokoh agama dan masyarakat sekitar. Acara tersebut dimulai pukul 09.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 11.15 WIB.

Dalam sambutannya perwakilan pemerintah desa Bulupayung (Sekdes) menyampaikan beberapa permasalahan yang harus segera diatasi berupa keterbatasan anggaran desa, selain itu infrastruktur jalan juga masih sangat dibutuhkan masyarakat, ujarnya.

“Mohon setiap usulan (Pembangunan-Red) yang dilakukan oleh simpatian bapak untuk koordinasi dengan pihak pemerintah desa, karena usulan tersebut tanpa dimasukkan RKPDes itu tidak akan berlaku, jadi kita harus bersinergi dan sinkron“, harapnya.

Menjawab beberapa pertanyaan dan permintaan masyarakat, Rusmanto menjelaskan bahwa untuk pembangunan itu dapat melalui beberapa tahapan yaitu Reses Anggota Dewan, Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes), dan Rencana Kerja Dinas (Renja Dinas), ungkapnya.

Terkait informasi kedewanan, beliau menyampaikan bahwa, kami sedang membahas RAPBD Definitif 2022 dan mengusahakan Perda tentang Pemuda, semoga segera ditetapkan. Selain itu, kedatangan kami juga membawa program dari partai PKS berupa Ambulans gratis, sunatan gratis, dan bantuan usaha kecil, namun program tersebut diutamakan bagi kaum duafa, jelasnya.

Diwawancara awak media setelah acara selesai terkait masalah pembebasan lahan seluas 513 Ha dilokasi dusun Sekarmayang desa Bulupayung, secara pribadi sangat mendorong dan sangat setuju. Sebagai anggota komisi A yang membidangi pertanahan, walaupun saya tidak ikut campur hal tersebut, tapi saya siap mendorong karena itu merupakan wilayah-wilayah kami dengan agraria dan perubahan itu, mungkin kendalanya adalah di Kementerian Pertanian dan Kementerian Kelautan yang belum bisa membuka kran untuk kita semua, katanya.

Sebagai wakil masyarakat saya akan ikut mendorong dan membantu jika ada pergerakan untuk itu, apalagi tentang agraria di dusun Sekarmayang, Cimrutu, dan lainnya yang notabene sudah ada penduduk dan desa tapi tidak memiliki wilayah, pungkasnya. (Muhiran/RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *