Lintas DaerahNewsPekat

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Purwakarta Sita Puluhan Botol Miras

188
×

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Purwakarta Sita Puluhan Botol Miras

Sebarkan artikel ini

Penajournalis.com Purwakarta, – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Purwakarta  menyita puluhan botol minuman keras (miras) dari hasil razia yang dilakukan  malam hari di ruas Jalan Raya Cirata Kecamatan Maniis selasa 12/05/20

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Dedeh Sofia Mpd, Dinas Satuan Polisi Pramong Praja mengatakan razia itu dilakukan berdasarkan laporan masyarakat, tentang adanya peredaran minuman keras ditempat hiburan malam yang bermodus lesehan nasi liwet.

Selain itu rajia ini juga dalam rangka Sosial distancing  Pencegahan Penyebaran Virus Covid – 19 selama Bulan suci Ramadhan. Penyisiran dilakukan ke sejumlah warung Remang – Remang  yang terdapat disepanjang ruas  jalan Cirata Kecamatan Maniis.

“Tadi kita dapatkan di Salasatu Warung Remang – Remang, mirasnya disembunyikan di Tempat yang di desain khusus ,” kata Dedeh, Selasa Malam.

Sedikitnya 20 botol miras Oplosan berhasil ditemukan petugas Satpol PP malam itu. Puluhan botol tersebut dibawa ke kantor Satpol PP untuk dijadikan barang bukti. Para penjual diberikan peringatan agar tidak kembali menjual minuman yang dilarang Perda di kabupaten Purwakarta.

Dedeh menjelaskan, pihaknya telah melakukan razia peredaran miras dan Sosial distancing  jelang Wabah Covid – 19 dan Bulan Suci Ramadhan  . Dari hasil razia selama kurang lebih satu bulan terakhir itu, didapati barang bukti sebanyak 8 botol Berbagai Merek 21 kemasan dengan kemasan  1 Liter miras Oplosan .

Selama musim Bulan Suci Ramadhan pihaknya juga meningkatkan patroli dengan menambahkan anggota untuk menyisir ke sejumlah titik yang dianggap rawan. Selain itu, petugas juga akan melakukan pemeriksaan rutin ke warung Remang – Remang “Sehingga peredaran miras bisa diantisipasi,” pungkasnya. (Dewi Suparyani/Laela Hayati/Fany Seftiani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *