Lintas DaerahNewsSosial

Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kabupaten Purwakarta Akan Mengawasi Pembagian Bantuan sosial

203
×

Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kabupaten Purwakarta Akan Mengawasi Pembagian Bantuan sosial

Sebarkan artikel ini

Penajournalis.com-PURWAKARTA. Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kabupaten Purwakarta akan hadir dan mengawasi pembagian bantuan sosial bagi penerima yang terdampak pandemi Covid-19.

Hal tersebut ditegaskan Ketua Satgas Saber Pungli Kabupaten Purwakarta Kompol Ijang Safei, saat ditemui usai menggelar rapat Rapat Kordinasi dalam rangka pembahasan program kerja Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kabupaten Purwakarta sesuai prosedur Covid-19 tahun 2020, di Mapolres Purwakarta. Pada Jumat (8/5/2020).

“Kami mempersilakan masyarakat untuk melaporkan jika menemukan pungutan liar (Pungli), saat pembagian bantuan sosial (bansos) bagi keluarga penerima manfaat akibat pandemi Covid-19,” ungkap Ijang, saat ditemui disela-sela kegiatanya.

Ia menjelaskan bahwa Satgas Saberpungli Purwakarta di pandemi Covid-19 ini siap mengawal dan memastikan program bantuan pemerintah tersebut agar dapat berjalan sesuai dengan sistem dan tidak diselewengkan oleh oknum.

“Saat ini, Bantuan sosial bagi masyarakat terdampak covid-19 saat ini sedang didistribusikan oleh Pemerintah. Baik dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat maupun Pemerintah Kabupaten Purwakarta,” imbuhnya.

Bila ada penyelewengan, sambung Ijang, silahkan masyarakat bisa adukan ke Satgas Saber Pungli untuk segera tindaklanjuti.

“Kami yakin tidak akan ada penyelewengan dalam menyukseskan program pemerintah. Pengaduan dapat disampaikan melalui telepon di Nomor (0264) 200633,” tegasnya.

Terlebih saat ini semua, lanjut Ijang, seluruh lapisan masayarakat sedang sibuk dalam pencegahan dan penanganan wabah pandemi coronavirus disease.

“Dampak pandemi Covid-19 dirasakan oleh seluruh masyarakat dan telah menggerogoti sendi-sendi perekonomian bangsa,” katanya.

Oleh karena itu, Pemerintah berupaya untuk memberikan perhatian besar dan memberikan prioritas utama untuk menjaga pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat dan meningkatkan daya beli masyarakat yang terkena dampak covid-19.

“Sekali lagi jika menemukan penyelewengan, tidak usah segan dan yakut untuk melaporkannya. Semoga pandemi covid-19 ini segera berlalu,” pungkasnya. (Red/eka)

Foto : Rapat Kordinasi dalam rangka pembahasan program kerja Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kabupaten Purwakarta.

Reporter/Wartawan : ( Boim / Dewi )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *