Penajournalis.com Kabupaten bekasi – Banyak warga/kader PDI-P berdatangan untuk mengucapkan selamat dan karangan bunga dari beberapa elemen terus berdatangan Atas Pelantikan Bapak H Supriatna S IP di kediaman nya,Jalan KH.Ma”mun Nawawi kampung Gebang desa Sukaragam,kecamatan Serangbaru.
H.Usup Supriyatna S.IP merupakan anggota DPRD Dapil I Dari partai PDI P dan Resmi di lantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Bekasi periode 2024-2029, secara resmi pada Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi, di kantor DPRD Kabupaten Bekasi, Kecamatan Cikarang Pusat, Kamis (05/09/2024) .
Pelantikan ini sesuai dengan SK Gubernur Nomor 171.3/kep.462-Pemotda/2024 tentang Peresmian, Pemberhentian Anggota DPRD Kabupaten Bekasi masa jabatan 2019 – 2024 dan Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi masa jabatan 2024 – 2029 Hasil Pemilu Tahun 2024.
Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Periode 2024-2029, H Usup Supriatna S,IP.
mengatakan, “bahwa terkait agenda DPRD tidak luput dari tiga hal yaitu penganggaran, pengawasan, dan pembuatan Perda. “Sementara dari kami (F-PDI) hanya ingin mengoptimalkan aspirasi-aspirasi masyarakat, khusus nya di Dapil 1 yaitu Cibarusah ,Serang Baru,Setu Cikarang pusat,Mudah-mudahan kedepannya aspirasi yang masuk bisa lebih bervariasi dan lebih banyak kuantitatif maupun kualitasnya,” ungkapnya.
“In sha Alloh saya akan berusaha menjalankan amanah rakyat yang saya pikul semaksimal mungkin,ini bentuk kepercayaan masyarakat sehingga saya terpilih menjadi anggota DPRD kabupaten Bekasi”,pungkas H.Usup supriyatna di sela-sela waktu luang nya ketika awak media berkunjung di kediaman nya
Al Jupri Munawa
Editor : Asep NS