Penajournalis.com Garut- Seorang ibu muda bernama inisial CJ, yang beralamat dikadungora melaporkan akun FB a/n Baros Egen alias(DS) yang beralamatkan sama, ke Polres Garut atas dasar dugaan pencemaran nama baik (17/04/2020)
Diterima oleh penyidik Brigadir Yosep, ibu muda ini menjerat sang empu dari akun FB tersebut dengan pencemaran nama baik dan UU ITE
Saya melaporkan dengan pencemaran nama baik saya ke pihak kepolisian. Awal mulanya sih emang kita baik ya soalnya awal mulanya kita kenalan, lalu dengan seringnya intensitas komunikasi hingga ada hubungan, hanya saja gitu kan tapi diawal kenalan itu ngomong ke aku bahwa status dia single atau duda, begitu juga status aku juga single atau janda.
Berawal baik-baik saja berjalan layaknya berhubungan orang dewasa berkomunikasi, pertemuan dan sudah saling mengerti satu sama lainnya.
Akan tetapi ketika aku meminta ke arah serius, untuk ke jenjang pernikahan hanya selalu dijawab, cuman nanti nanti nanti.
Padahal aku sama keluarganya sama keluarganya sudah sama sama dikenalin sama kakak-kakaknya juga, siapa yang tahu kalau dia sudah beristri, aku cari tahu nggak taunya dia masih punya status dia beristri.
Dan dari awal itu aku minta apa yang namanya klarifikasi ke dia ternyata dijawab Iya, tapi dia tetap mau nikahin aku untuk jadi yang kedua, jelas aku nggak mau aku mundur dong.
Hubungan aku sama dia itu sejak 2018 bulan 10 , kayak gitu ya itu masalahnya ketahuan punya istri aku mundur 2019, setelah itu aku tidak ada hubungan lagi sama dia nggak ada hubungan sama dia Karena saya punya keluarga.
Saya mengetahui adanya pelecehan dan pencemaran nama baik saya dari Facebook itu kemarin sampai aku melaporkan sama dia aku pulang dari Cirebon, dan diberitahu oleh temanku.
Padahal dua minggu yang lalu dia itu minta ketemu sama aku lewat messenger , dan aku jawab enggak bisa kalau kita udah tidak ada lagi hubungan.
Selang beberapa hari kemudian ada status itu Di FB aku aja nggak tahu karena aku udah aku blokir ya kan nah pas itu dikasih tahu sama temen-temen coba cek fb-nya baru dia bikin status seperti itu tidak wajar, dengan menyebut kata ” Ublag Jarian ” (Yang artinya Lonte Tempat Sampah).
Diakhir statement nya ibu muda ini berharap yang bersangkutan dijerat dan dihukum secara proses yang berlaku untuk efek jera, dan memulihkan nama baiknya. (Dewi Suparyani)