Keterangan Photo : Tiga unit mobil berbagai merk yang Diduga digelapkan
Penajournalis.com Semarang – Salah satu Anggota rental FRC Semarang diduga menyewakan unit kepada temannya yang sama sama memiliki usaha rental di Ungaran.
Menurut informasi dari narasumber awalnya salah satu teman rental Ungaran nya bernama Fidel dan Eko alias Kepley meminjam unit avanza 3, (berwarna Hitam 2 serta berwarna silver 1) kepada korban yang memiliki unit rental tersebut, bernama zainal & Davit, setelah meminjam unit tersebut ke korban, rekan nya Fidel dan Kepley tersebut meminjamkan unit itu ke pelanggannya yang bernama Yoga anak dari ibu Sri Mu’adhhirotun (Pegawai Staff kecamatan kangkung kendal).
Sudah beberapa lama hampir 1 bulan unit itu tidak kunjung dikembalikan dan saat itu Korban Zainal dan Davit sudah mencari rekannya rental Fidel dan Eko yang melainkan menjadi perantara rental ke Pelanggannya yang bernama Yoga .
Akan tetapi rekannya sudah pergi dan tidak berada di rental tersebut.
Setelah itu korban mendatangi kediaman Yoga yang berada di kendal bertemu dengan kedua orang tuanya, akan tetapi lagi – lagi Nihil yoga sudah kabur dari rumah menurut keterangan orang tuanya.
Kemudian setelah diurutkan Melalui GPS unit tersebut berada di Surakarta dab Kartasura tepatnya masing-masing unit terpantau melalui GPS selalu mondar mandir di *Grup 2 kopasus Kandang Menjangan – sukoharjo*
Setelah korban selidiki ternyata unit itu terindikasi masuk Gadai kepada MARTIN (Yang Mengaku sebagai anggota TNI/Pecatan TNI). Terpantau Mobil dititik grup 2 tanggal 2 Mei 2024.
Setelah korban menelusuri sesuai Titik GPS tersebut unit itu sempat diambil korban sendiri ( yang ber warna Hitam dengan Plat Nomor 1448 VP )
Setelah dibawa korban sesampainya dijalan di Palang/ dihentikan oleh orang bernama Erry dan teman-temannya dan diarahkan ke Grup 2 kandang Menjangan untuk diamankan .
Sesampainya kandang menjangan Grup 2 ,unit itu di bawa Oleh salah satu anggota berinisial (M) yang infonya akan Purn bersama anggota berinisial ( A ) dengan dalih DIAMANKAN mobil tersebut diminta kembali,hingga akhirnya karena korban sangat takut saat itu UNIT di berikan ke anggota berinisial ( M ) & ( A ).
Saat itu korban kembali dan kemudian meminta pendampingan Hukum untuk melaporkan tindakan tersebut ke Polda Jawa Tengah dan didampingi oleh Kuasa Hukumnya .
Selain kejadian ini ada beberapa sebelum sebelumnya yang menjadi korban juga sering terjadi kejadian serupa yang selalu masuk gadai berada di dalam Grup 2 kartasura oleh si MARTIN dan Diduga pelaku untuk melancarkan aksinya dengan mengaku sebagai TNI AD Dengan adanya perkara penjahat Rental ini yang mengaku sebagai salah satu anggota TNI AD grup 2 kartasura, sesampainya disana ditawarkan perdamaian dengan harus memberikan uang tebusan. Dan diduga ada Oknum oknum lainnya juga menjadi Backup / penadah kejahatan rental. (tutur kuasa hukum rental mobil FRC semarang)
Kami dari MSS LAW FIRM Adv. Muhammad.Surya,S.H.,CPM. , Adv Siyogo,S.H.,M.H., & rekan Adv Nur Susanto,S.H.,M.H., saat ini saya dan beberapa rekan-rekan advokat dan dibantu oleh beberapa gabungan wartawan akan mengungkap tuntas kejahatan Rental yang sangat meresahkan sehingga tidak akan ada kejahatan – kejahatan rental yang lainnya, karena sudah banyak kejahatan rental mobil yang selama ini berada di Jawa Tengah khususnya sehingga dapat membuat dan memberikan efek jera bagi pelakunya.
Menanti BakaraÂ
Editor : Asep NS