BeritaGMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama)Hallo PolisiKriminalLintas DaerahLintas ProvinsiNews

Tiga Pelaku Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Turis Singapura di Bandung Ditangkap

174
×

Tiga Pelaku Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Turis Singapura di Bandung Ditangkap

Sebarkan artikel ini

Penajournalis.com Bandung, Jawa Barat – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung berhasil menangkap tiga terduga pelaku pelecehan terhadap turis asal Singapura di kawasan Braga, Bandung. Kejadian ini terjadi pada Minggu, 29 Desember 2024, dan terungkap setelah korban, Joanna, mengunggah video kejadian tersebut di akun YouTube-nya.

Ketiga terduga pelaku yang ditangkap adalah RF (17), RM (18), dan MCA (18), warga Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung. Mereka ditangkap pada Jumat (3/1/2025) di daerah Cimaung.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Dr. Budi Sartono, S.i.k.M.Si, M.Han, menjelaskan bahwa tim siber Polrestabes Bandung menerima laporan dari video yang diunggah Joanna di YouTube. Video tersebut berjudul “Please Help Our Small Estate in Indonesia by Indonesian Men, Bandung Braga Street, 31 Desember 2024” dan telah diunggah ulang oleh beberapa media di Kota Bandung.

Video tersebut menunjukkan tiga remaja mengikuti dua turis warga negara Singapura di Jalan Braga. Dari video dan keterangan saksi, polisi berhasil mengidentifikasi para remaja tersebut.

“Alhamdulillah tadi malam kami berhasil menangkap tiga terduga pelaku tersebut atas nama RF, atas nama RM dan atas nama MCA,” ucap Budi.

Berdasarkan pemeriksaan, ketiga pelaku mengaku bertemu dengan korban di Jalan Braga saat sedang menonton laga Persib dengan Persis Solo di Braga Sky. Saat istirahat babak pertama, mereka keluar mencari makan dan bertemu dengan korban yang sedang membuat vlog.

“Hasil pengakuan dari terduga pelaku, mereka sangat tertarik atau penasaran dengan orang yang melakukan vlog dengan Bahasa Inggris sehingga mengikuti,” ujar Budi.

Dua dari tiga pelaku, RF dan RM, mengakui melakukan tindakan tak terpuji. RF mengaku mengancungkan dua jari di depan wajah korban dan mendahului korban. Saat mendahului korban, tangannya menyentuh bagian belakang korban karena jalan sempit. RM mengaku menyenggol tas korban.

“Satu lagi atas nama MCA tidak melakukan dan tidak ada gerakan apa-apa,” ujar Budi.

Korban, J, dan suaminya, D, telah menyerahkan penanganan kasus ini kepada Polrestabes Bandung. Mereka telah menghubungi korban melalui email setelah Kedutaan Besar Singapura tidak memberikan tanggapan.

“Jadi kami dari kemarin sudah berupaya menghubungi Kedutaan Besar Singapura tapi dari kedutaan besar Singapura tidak ada tanggapan. Akhirnya kami melakukan email kepada korban dan alhamdulillah dijawab oleh korban. Korban beremail dengan Kanit PPA dan menyerahkan seluruhnya kepada kepolisian,” ucap Budi.

Polisi saat ini tengah memeriksa ketiga terduga pelaku. Jika terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap korban, mereka terancam hukuman penjara.

“Saya percaya 99 persen warga Indonesia baik dan luar biasa selama empat bulan pengalaman kami di sana. Begitu banyak kebahagiaan dan kebaikan yang ditunjukkan kepada kami. Namun saya yakin orang ini harus ditangkap,” ujar Joanna dalam video YouTube-nya.

Polisi berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih menghargai dan menghormati wisatawan asing yang berkunjung ke Indonesia.

Levi/Moch Asep 

Editor: Asep NS 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Bandung, Penajournalis.com GMOCT – Program Makan Bergizi Gratis (MBG), sebuah inisiatif prioritas pemerintah pusat untuk…