KesehatanNews

Tim Satgas Penangan Covid-19 Kecamatan Mojosongo Gencarkan Ops Yustisi Terapkan Surat Edaran Bupati Boyolali Nomor : 300 / 567 / 5.5 / 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat

177
×

Tim Satgas Penangan Covid-19 Kecamatan Mojosongo Gencarkan Ops Yustisi Terapkan Surat Edaran Bupati Boyolali Nomor : 300 / 567 / 5.5 / 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Tim Satgas Penangan Covid-19 Kecamatan Mojosongo Gencarkan Ops Yustisi Terapkan Surat Edaran Bupati Boyolali Nomor : 300 / 567 / 5.5 / 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat

Polres Boyolali News – Tim Satgas Penangan Covid-19 Kecamatan Mojosongo Gencarkan Ops Yustisi dipimpin Kanit Sabhara Ipda Hartanto Terapkan Surat Edaran Bupati Boyolali no. 300 / 567 / 5.5 / 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kepada pelaku usaha di Perkantoran Terpadu Pemkab Boyolali, Jum’at (22/1/2021)

“Dalam pelaksanaan tugas rutin Tim Satgas Penangan Covid-19 yang utama menerapkan Disiplin Protokol Kesehatan kepada warga yang masih beraktifitas ditempat umum dengan Operasi Yustisi Covid-19 guna mengurangi resiko penyebaran wabah Covis-19 dengan mendasari Surat Edaran Bupati Boyolali Nomor : 300 / 567 / 5.5 / 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, “Terang Kapolsek Mojosongo ditempat terpisah
Imbuhnya “Tetap waspada terhadap situasi kamtibmas lingkungan dan mentaati protokol kesehatan, karena wabah virus corona masih berada disekitar kita bahkan saat ini terjadi trend peningkatan penyebaran wabah Covid-19.

Operasi Yustisi dengan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat pendisiplinan (PPKM) protokol kesehatan langsung kepada warga yang beraktifitas di tempat umum demi percepat memutus mata rantai wabah pandemi covid-19 menuju budaya hidup sehat.
(Humas Mojosongo)

JatengLawanCorona

WargaSehatTetapProkes.Nur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *