Lintas DaerahLintas ProvinsiOpini

Vio Sari SE : Profesi Wartawan Adalah Profesi yang Mulia

243
×

Vio Sari SE : Profesi Wartawan Adalah Profesi yang Mulia

Sebarkan artikel ini

Penajournalis.com, Semarang – Dunia Wartawan adalah salah satu Profesi yang amat mulia karena tanpa adanya Wartawan maka dunia akan ketinggalan Informasi,dan wartawan juga bebas untuk menulis apa yang Ia lihat, Ia dengar dan data juga Fakta yang ada di Lapangan semua itu berdasarkan hati nurani, adat ketimuran,kode etik dan UU Pers (18/04/2020)

Seperti yang diungkapkan Oleh salah satu wartawan Vio Sari yang namanya sudah tidak asing lagi di Dunia wartawan Khususnya di Semarang menurutnya,”Karena wartawan tidak memiliki kategori status sosial yang pasti dikarenakan saat pagi Ia bisa saja ngobrol dengan abang becak, Siang Ia bisa makan bersama dengan para pejabat, tapi sore harinya Ia bisa bincang-bincang dengan pemuka agama bahkan dimalam hari Ia juga “bisa” berada di cafe, diskotik, dan Bar. Disetiap harinya wartawan selalu mengejar berita dan mencari nara sumber,Korban,Pelaku,Muspika,TNI dan POLRI,dan tidak akan berhenti sebelum lengkap Isi berita yang akan di terbitkan di Media On Line atau Cetak juga Elektronik.

Dunia kami adalah dunia yang selalu penasaran bila masih belum tahu betul apa,bagaimana,dimana,maunya apa dan berakibat apa dari kejadian tersebut,semua itu akan terus dikejar dan dicari sampai tahu juga sampai ketemu bilamana masih belum dianggap cukup maka rasa penasaran itu tidak akan berhenti sampai disitu saja,bahkan sampai terkadang kita susah tidur bila masih belum menyelesaikannya, dikarenakan rasa penasarannya kita tidak pandang hari siang atau malam bahkan terkadang nyawa kita sendiri yang menjadi taruhannya.

Baru kita akan merasa puas bila mana Berita yang kita Rilis lalu kita kirim ke Kantor Redaksi sudah Naik di On Line dan Cetak bahkan Elektronik,itu semua adalah kepuasan yang kami rasakan karena karya kami sudah ditayangkan. Dalam kesehariannya kami selalu menyapa publik dengan informasi, tak peduli Informasi yang disajikan itu diapresiasi atau dicaci, untuk memenuhi kewajibannya terhadap publik wartawan memberikan informasi berdasarkan kebenaran yang diyakininya benar dan chek and richek ,memang terkadang risiko nyawapun tanpa Ia sadari mengancam dirinya dan keluarganya.

Wartawan adalah salah satu profesi yang amat agung, dimana seorang wartawan berperan besar dalam seluruh aspek kehidupan baik sejarah ,pendidikan,kesehatan,kebudayaan,adat istiadat,kelangsungan generasi muda dan menginformasikan Berita yang ada disekitarnya,negaranya bahkan sampai informasi apa saja yang sedang hangat diperbincangkan di seputar mancanegara khususnya di Indonesia.

Patut di catat dan diingat bahwa Berita kemerdekaan Indonesiapun dikumandangkan ke seantero dunia melalui media oleh wartawan,jadi jelas wartawan sudah ada sejak dulu sampai sekarang.

Dalam Al-quranul karim, Al – hadist pun menjelaskan bagaimana kegigihan para wartawan (para sahabat Nabi) didalam mencatatkan wahyu dari ILLAHI,yang turun kepada para Nabi dan mencatatkan hadist yang disampaikan Rasulullah kepada umatnya kala itu. Begitu penting peran wartawan dalam sendi – sendi kehidupan berbangsa dan bernegara namun mengapa kini wartawan dibungkam dengan pasal 310, 311, UU ITE, dan upaya paksa mempidanakan wartawan dengan cara – cara yang sangat bertentangan dengan UU Pers dan KIP bahkan HAM.

Seharusnya Wartawan tak perlu dibungkam, wartawan tak perlu dipidana, wartawan itu hanya butuh dibina dan diawasi dengan profesional dan menjadikan UU Pers sebagai satu – satunya alat mengontrol, mengawasi kebebasan Pers di negeri ini bukannya mempidanakannya. Seharusnya Wartawan Bukan untuk ditakuti, wartawan bukan untuk dibasmi, wartawan adalah penentu masa dapan sebuah bangsa dan kemajuan sebuah negara serta pertahanan dalam sebuah negara.(Asep NS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *