Lintas DaerahLintas ProvinsiNews

Wakil Direktur Eksekutif Media Jejak Kasus : Bangsa Ini Harus Bersatu Untuk Bisa Melawan Covid-19

189
×

Wakil Direktur Eksekutif Media Jejak Kasus : Bangsa Ini Harus Bersatu Untuk Bisa Melawan Covid-19

Sebarkan artikel ini

Penajournalis.com – Wakil Direktur Eksekutif Media Jejak Kasus, Adi Setijawan,SH. Menyikapi kondisi Sosial dan Penyebaran wabah Covid-19 Di Negeri ini.
Covid-19 pendemi dan musuh kita bersama. Covid-19 tidak hanya menguji sistem kesehatan, akan tetapi juga menguji solidaritas kita sebagai bangsa dan masyarakat. Untuk mengatasinya, tidak bisa hanya mengandalkan kepada Pemerintah/Pemerintah Daerah, akan tetapi semua komponen masyarakat wajib dan harus saling mendukung.
Kita bangkitkan dan perkuat semangat gotong royong untuk membasmi penyebaran virus covid-19 di Indonesia khusunya Jawa Tengah

Penyebaran covid-19 yang tidak terkendali, tidak hanya berdampak terhadap aspek kesehatan, akan tetapi banyak aspek turunannya yang akan terjadi. Krisis dan kerawanan ekonomi tidak terelakan, keberlangsungan pendidikan, terhambatnya laju pembangunan daerah dan bahkan akan berpotensi terhadap gangguan stabilitas keamanan dan ketentraman masyarakat, apabila kita sama-sama tidak menangani dengan sungguh-sungguh. Tidak ada kata terlambat. Singsingkan lengan baju, tunjukan nasionalisme dan kecintaan kita kepada bangsa ini.

Pemerintah telah menetapkan sejumlah regulasi untuk melawan wabah Covid-19, terakhir menatapkan kebijakan PSBB yang di kukuhkan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 2020. Pilihan-pilihan yang diambil oleh Pemerintah tentu tidak bisa memuaskan semua pihak, akan tetapi kita perlu menyadari bahwa pilihan tersebut tentu sudah berdasarkan pertimbangan dan analisa yang matang dengan memperhatikan semua aspek dan kondisi yang ada ditengah-tengah masyarakat. Oleh sebab itu, kebijakan yang telah ditetapkan Pemerintah, bukan untuk diperdebatkan lagi, akan tetapi untuk dilaksanakan dengan sungguh-sungguh oleh semua pihak.

Kini tinggal bagaimana seluruh komponen mulai dari Pemerintah, Pemerintah Daerah, pelaku ekonomi, tokoh-tokoh masyarakat, alim ulama, serta pemuda dan pemudi, saling bahu membahu melaksanakan kebijakan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah tersebut. Kita bersama-sama perlu mengawal dan disiplin menerapkan pyisical distancing, mulai dari lingkungan yang paling kecil di rumah tangga, RT, RW, Kelurahan sampai pada lingkup yang lebih luas. Kedisiplinan kita, akan sangat besar artinya untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 ini di Jawa Tengah. Kita tentu tidak ingin daerah dan masyarakat kita, akan menjadi korban akibat kelalaian dan kealfaan kita menerapkan pyisical distancing ini.

Perlu ada kesadaran dan pemahaman yang sama dalam melaksanakan pyisical distancing ini. Jangan sampai ada pihak-pihak yang membelok-beloknya maksud dan pemahamannya, sehingga terjadi kesalahpahaman ditengah-tengah masyarakat. Misalnya, anjuran untuk tidak melaksanakan shalat jemaah di Mesjid termasuk shalat Jum’at yang merupakan kewajiban bagi setiap muslim, bukan berarti menjustifikasi “Mesjid sebagai tempat penyebaran virus Covid-19”. Langkah dan anjuran ini diambil, semata-mata hanya untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.
Setelah penyebarannya mereda dan dapat dihentikan, tentu kita bersama-sama kembali meramaikan mesjid untuk beribadah berjemaah dan melakukan pengajian.

Kebijakan belajar dari rumah dan bekerja di rumah (work from home), bukan berarti penyelenggaraan pendidikan dan penyelenggaraan pemerintahan daerah di hentikan. Pendidikan harus tetap dilaksanakan, agar manusia Indonesia terus berkembang dan semakin maju.
Dengan kemajuan teknologi informasi, tidak ada hambatan yang berarti, pendidikan dapat dilaksanakan dari mana saja termasuk di rumah.

Para guru/dosen dan tenaga pendidik, tentu tidak bisa lepas tangan, tidak hanya memberikan tugas kepada murid. Guru/Dosen dan tenaga pendidik, mesti harus lebih aktif dan inovatif untuk mengembangkan, bagaimana pendidikan di rumah ini, dapat memberikan hasil yang optimal. Anak-anak didik terutama ditingkat sekolah dasar dan SLTP, masih perlu bimbingan yang intens. Untuk itu, Dinas Pendidikan dimasing-masing daerah, perlu mengawal penyelenggaraan pendidikan di rumah ini.

Demikian juga kebijakan bekerja dari rumah atau yang dikenal dengan “work from home” harus dilakukan dengan terukur, jelas tujuan dan sasarannya.(Vio Sari SE)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *