HukumLintas DaerahLintas ProvinsiNews

Wawancara Exlusive Bersama Advokat Kondang Sugiyono SE SH MH dan Rekan Usai Persidangan Ojol : Hampir Walk out Kecewa Kinerja JPU

189
×

Wawancara Exlusive Bersama Advokat Kondang Sugiyono SE SH MH dan Rekan Usai Persidangan Ojol : Hampir Walk out Kecewa Kinerja JPU

Sebarkan artikel ini

Penajournalis.com, Kab. Semarang – Bertempat di Kantor Hukum Sugiyono SE SH MH dan Rekan, team liputan berkesempatan mewawancarai Advokat Kondang “Sang Pantang Padam”, Sugiyono SE SH MH Direktur Sugiyono Crisis Center dan juga Kuasa Hukum Media online Penajournalis dan Lintangpena yang didampingi dua rekannya yaitu Mustofa SH, dan Herdin SH, terkait jalannya persidangan di Pengadilan Negeri Kota Semarang 28 Februari 2023 dengan agenda pembacaan tanggapan jaksa penuntut umum atas eksepsi yang disampaikan oleh Sugiyono SE SH MH disidang sebelumnya.

Tonton juga selengkapnya di YouTube Pena Journalis Channel

Setelah majelis hakim membuka jalannya persidangan, ada ketegangan yang diakibatkan atas ketidaknyamanan Sugiyono SE SH MH dan Rekan terkait permohonannya yang sesuai dengan edaran kemenkumham terkait sudah diberlakukannya sidang offline (menghadirkan terdakwa) akan tetapi jaksa penuntut umum tidak dapat menghadirkan dengan berbagai alasan teknis.

Sugiyono SE SH MH pun angkat bicara ” Kami awalnya akan walk out, namun dikarenakan kami masih menghargai majelis hakim yang memimpin jalannya sidang serta telah memerintahkan JPU untuk menghadirkan klien kami sebagai terdakwa dipersidangan selanjutnya, maka kami pun mengikuti jalannya sidang meski tetap kami kecewa “.

” Apabila merunut dari kronologi, klien kami itu awalnya adalah korban, akan tetapi pada saat klien kami mendatangi korban atas nama Kukuh Panggayuh Utomo dan rekannya untuk klarifikasi dan mengajak menyelesaikan permasalahan pasca buntut insiden klien kami dipukul oleh Kukuh Panggayuh Utomo di SPBU Mijen setelah terlibat adu mulut yang mana korban pada saat itu tidak terima saat ditegur sewaktu mengisi BBM yang menurut para saksi di SPBU tersebut korban ini mencoba mengulur-ulur waktu sehingga baik klien kami atau konsumen SPBU lainnya yang mengantri saat itu, merasa tidak nyaman dan terganggu hingga mengakibatkan antrian panjang akibat ulah korban “.

” Setelah ditegur oleh klien kami, justeru korban malah memukul klien kami, dan klien kami pun tidak melawan akan tetapi sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pedurungan “, tutur Sugiyono.

” Setelah melaporkan kejadian tersebut, secara spontanitas dan solidaritas yang tinggi, besok harinya para pengemudi Ojol berdatangan dan mencoba mendatangi lokasi dimana korban Kukuh Panggayuh Utomo berada, setelah diketemukan dengan harapan agar korban Kukuh ini mau mengakui perbuatannya dan sama-sama menyelesaikan secara kekeluargaan di kantor Polisi, namun justru klien kami dan rekannya mendapatkan perlawanan dari korban dengan menyabetkan senjata tajam hingga mengenai tangan salahsatu klien kami “.

” Secara spontanitas rekan pengemudi Ojol lainnya yang berada di lokasi kejadian bersama masyarakat sekitar melakukan perlawanan terhadap korban dan rekannya dikarenakan korban menggunakan senjata tajam, korban tidak meninggal ditempat kejadian, sempat dibawa ke kantor polisi, dan korban meninggal dihari besoknya setelah klien kamipun dengan sukarela menyerahkan diri setelah terjadi insiden tersebut “,papar Sugiyono.

” Pada saat persidangan rekan-rekan Ojol selalu dengan tertib, sopan, aman datang menghadiri persidangan guna memberikan support kepada klien kami sebagai rekannya, dan sidang tersebut pun terbuka untuk umum “, tukasnya pula.

Sementara itu Herdi SH. mengatakan, ” Kami merasa kecewa atas kinerja JPU, yang mana baik secara lisan dan tulisan edaran kemenkumham yang kami berikan pada saat persidangan sebelumnya, kami mengajukan untuk sidang offline (menghadirkan terdakwa) klien kami, dikarenakan menurut kami sidang online itu banyak terganggu akibat gangguan-gangguan teknis, seperti putusnya sambungan telepon, dan lainnya “.

Lain halnya dengan Mustofa SH, ” Kami bersama senior kami pak Sugiyono dan juga mas Herdi, jika dipersidangan berikutnya (Selasa depan 07 Maret 2023) akan walk out apabila JPU tidak menepati janjinya, menurut kami, dengan hadirnya klien kami, itu akan memberikan kenyamanan mental bagi klien kami dengan dukungan dan support dari rekan-rekan Ojol yang selalu hadir dalam persidangan “.

Sugiyono SE SH MH menutup wawancara Exlusive dengan memberikan support kepada para pengemudi Ojol yang selalu hadir dalam persidangan, untuk terus semangat mendukung dan mensupport rekannya dengan salam ” Pantang Padam “.

Liputan : Dede Cucu

Editor : Asep NS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *