BeritaLintas DaerahLintas ProvinsiNews

Pria Pegawai Kontrak vs Wanita ASN Rumah Sakit Diadukan Isteri Sahnya Merasa Terzolimi dan Sungguh Mengejutkan !!

563
×

Pria Pegawai Kontrak vs Wanita ASN Rumah Sakit Diadukan Isteri Sahnya Merasa Terzolimi dan Sungguh Mengejutkan !!

Sebarkan artikel ini

Penajournalis.com Tulungagung – Salah satu oknum ASN di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tulungagung yang diduga kedua dari pasangan perkawinan sirih tersebut telah dilaporkan oleh istri sah Ar. (An) telah melaporkan bagian melalui pihak RSUD, Bupati, Inspektorat, dan Badan kepegawaian Daerah (BKD) kabupaten Tulungagung pekan lalu.

Dari keterangan didepan awak media An saat dikonfirmasi membenarkan telah melaporkan pada pekan lalu dan dinilai belum selesai sampai hari ini, dan kemarin itu kami sudah dipanggil di ruangannya RSUD ISKAK, ditemui Dr Ravi, Siti dan lainya saya kurang tau nama nya yang lain mas dan dipanggil diruang wadir waktu itu,” tutur An sambil meneteskan air mata.(Senin 19 Juni 2023)

“Ia benar kami dipangil untuk menghadap keruangan dan di situ saya ditanyai panjang lebar kepada DR Ravi dan disitu ada bu siti sebagai kepegawaian kayaknya dari RSUD dan mukin kurang tau dari lainya saya dicecar pertanyaan waktu di ruangan,” ucapnya.

Maka itu dari istri sahnya Ar, mengambil langkah dan untuk mengadu perbuatnya, diberbagai pihak yaitu AR dari He, menurut keterangan ( An ) suaminya pekerja kontrak yang diduga telah ada hubungan spesial dengan oknum ASN berinisial (He).

Menurut An, he dan Ar melakukan hubungan sepesial itu sudah beberapa tahun yang silam, maka itu saya tegaskan untuk melakukan ingin berpisah kepada Ar, jadi begini kami sudah merasa kesal pada suamiku Yo sering menzolimi dan juga merasa aku dikuciwokan juga sakit hati aku mencoba mengadu kepada BUPATI waktu itu, karena keduannya sudah melakukan dugaan kawin siri.”,ungkap AN.

Disaat diwawancarai oleh beberapa awak media dari narasumber dia membenarkan adanya dugaan melakukan perselingkuhan diantara he dan Ar sudah lama hingga adanya perkawinan sirih yang tak lain juga oknum ASN dari rumah sakit.

Maka itu An untuk mengadu keberbagai pihak kebijakan sepekan lalu kepada Bupati, An meminta mudah mudahan cepat clear atas perbuatannya dari salah satunya oknum didalam RSUD ISKAK segera menuntaskan atas perkara rumah tangga yang selama ini menurut An telah merasa dizolimi kepada suaminya.

Menurut keteranganya An kepada awak media, adanya dugaan perselingkuhan itu sudah lama mas bahkan itu ada perkawinan sirih diantara Ar dan he , kamipun sudah melaporkan sepekan yang lalu, namun hingga saat ini belum ada tindak lanjut oleh pihak RSUD , BKD, maupun Inspektorat, bahkan kemarin juga kami sempat dipangil dari pihak Rumah sakit Dr Ravi dan Siti dan lainya.

Bahkan sebenarnya itu merupakan perbuatan dan tauladan, mencerminkan sebagai abdi negara dan abdi masyarakat yang harus menjadi telada yang baik bagi masyarakat dalam tingkah laku, tindakan dan ketaatan kepada peraturan Perundang-undangan yang berlaku, termasuk menyelenggarakan kehidupan berkeluarga.

“Menurut kami perbuatan ini sudah melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 tentang izin perkawinan dan perceraian bagi pegawai negeri sipil,” kata AN.

Menjelaskan bahwa pada pasal 14 Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 berbunyi “Pegawai Negeri Sipil dilarang hidup bersama entah itu pria dan wanita yang bukan suami istri atau yang sah”. Adapun yang dimaksud dengan hidup bersama adalah melakukan hubungan sebagai suami isteri diluar ikatan perkawinan yang sah maka itu yang diatur oleh undang undang sebagai berikut, akan dijatuhkan hukuman maupun denda yang diatur oleh peraturan negara.

Selain itu, sudah melanggar hal yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Displin Pegawai Negeri Sipil.

Dugaan awal perselingkuhan dan terjadi pernikahan sirih ini menurut kami adalah salah satu Pelanggaran Displin Pegawai Negeri Sipil yang berat, sehingga kami memohon kepada Direktur RSUD Undata, Inspektorat, dan BKD dapat memproses laporan ini, sesuai dengan prosedural diatur undang-undangan yang berlaku.

An menceritakan, awal mula merasakan perubahan sikap suaminya beberapa tahun terakhir. Suaminya sering keluar rumah tanpa pamit, dengan dalih ini itu, maka kami bersikukuh untuk meminta cerai dan kita tidak mau disakiti oleh perasaan . keduanya AR dan he , semoga akan diberikan sanksi yang diatur pada undang undang kedisiplinan maupun pemecatan terhadap Ar dan saya sudah terlanjur kuciwo mas .”,terang An.

“Banyak hal yang dilakukan suami saya yang tidak biasa. Ini yang menjadi awal kecurigaan itu. Saya pernah melihat Whattsappnya dengan chat isinya kata-kata mesra. Namun saya mengganggap, mungkin saja itu candaan teman kerjanya namun lama kelamaan kita juga punya perasaan sebagai istri sah kita juga manusia pasti menaruh curiga to mas,” pungkas An.

(Red/TM)

Mis

Editor : Asep NS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *