Garut, Penajournalis.com – Polsek Cisewu Polres Garut cek TKP masyarakat yang tersengat jaringan kabel listrik di kampung Cibengang desa Mekarsewu kecamatan Cisewu kabupaten Garut. Kamis, (21/12/2023).
Asal mula kejadian menurut keterangan saksi, saat korban Jujun (17) warga Kec. Cisewu hendak memetik buah dari pohon yang berdekatan dengan tiang jaringan kabel listrik, sebelum korban memetik buah ia sempat mencari alat untuk memetiknya.
Korban pun menemukan tongkat berbahan alumunium dengan panjang sekitar 3 meter yang ia temukan di sekitar lokasi kejadian.
Tanpa pikir panjang korban pun segera menggunakan tongkat alumunium tersebut untuk memetik buah, namun ketika korban hendak memetik buah dengan tongkat alumunium tersebut ternyata tongkat tidak sampai ke buah sasaran.
Naas tongkat itu menempel ke jaringan kabel listrik yang menyebabkan korban tersengat listrik hingga ia tersungkur ke tanah.
Saat tengah tersungkur, saksi bersama warga sekitar berbondong-bondong menghampiri korban, lalu berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas Polsek Cisewu yang sedang bertugas di desa tersebut.
Karena kondisi korban yang kritis anggota Polsek Cisewu Polres Garut bersama warga segera melarikannya ke Puskesmas Cisewu.
Namun takdir berkata lain, sesampainya korban di Puskesmas Cisewu petugas medis yang memeriksanya menyebutkan bahwa korban telah meninggal dunia.
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, SIK, M.Si melalui Kapolsek Cisewu AKP Riyanto mengatakan bahwa saat ditemukan korban mengalami kondisi luka bakar diarea perut bagian bawah, ungkapnya.
Luka bakar dipergelangan kaki dan jari-jari kedua kaki akibat tersengat jaringan kabel listrik yang dihantarkan oleh tongkat berbahan alumunium yang ia gunakan untuk memetik buah, jelasnya.
“Jasad korban sudah kami serah terimakan kepada pihak keluarga, sebelumnya pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi dan menerima kecelakaan tersebut sebagai musibah,” ujar Riyanto.
Liputan : Rd Agung Gunawan/Humas
Editor : Muhiran
Update info terbaru dan ikuti Facebook Penajournalis.com klik tautan https://www.facebook.com/redaksipenajurnalis?mibextid=ZbWKwL. Anda harus sudah menginstal Facebook terlebih dahulu.
Berita dan informasi lain klik tautan
https://sck.io/p/E1ZjL1rV . Anda juga harus sudah menginstal aplikasi Snack Video sebelumnya.















