BeritaHukumLintas DaerahLintas ProvinsiNews

Adv. AR Enggang Simpaty SH., : Kami Solidaritas Advokat Garut Sauyunan Apresiasi Semua Pihak dalam hal Pengawalan Kasus Persekusi Terhadap Profesi Advokat

540
×

Adv. AR Enggang Simpaty SH., : Kami Solidaritas Advokat Garut Sauyunan Apresiasi Semua Pihak dalam hal Pengawalan Kasus Persekusi Terhadap Profesi Advokat

Sebarkan artikel ini

 

Penajournalis.com Garut – Adv. AR Enggang Simpaty SH., : Kami Solidaritas Advokat Garut Sauyunan Apresiasi Semua Pihak dalam hal Pengawalan Kasus Persekusi Terhadap Profesi Advokat

Kami Koordinator Advokat Yang Tergabung Dalam Solidaritas Advokat Garut Sauyunan

Mengucapkan Terima kasih kepada:
1.DPD KAI Jawa Barat & Organisasi Advokat Yang Tergabung Dalam Solidaritas ini
2.Bapak Kapolres Garut,
3.Kepala Satreskrim Polres Garut
4.Kepala Unit Resmob Satreskrim Polres Garut.
5.Kapolsek Bungbulang, Polres Garut ,
6.Rekan-rekan Sejawat Para Advokat dari berbagai OA Organisasi Advokat yang Ada di Kabupaten Garut.
7.Para Awak Media Yang sama” Hadir Pada kesempatan ini,
8.Juga Kepada Masyarakat yg telah membantu jalannya Agenda ini.

Penting Kami Sampaikan Bahwa Kami Seluruh Advokat Di Kabupaten Garut, Sedang melakukan pengawalan Laporan kepolisian atas tindakan kejahatan Kekerasan, pengeroyokan, penganiayaan & persekusi yang terjadi pada tgl 29 Maret 2024 kemaren di kecamatan bungbulang Kabupaten Garut, yg menimpa rekan sejawat Kami dalam menjalankan tugas profesi Advokat.

Pengeroyokan tersebut Dilakukan oleh sekelompok masa kepada rekan sejawat Kami bernama _Advokat Asep Zaenal Aripin, S.H,._ dari KAI, Sehingga mengakibatkan luka di bagian kepala belakang & luka berat di pelipis juga kelopak mata sebelah kiri , menganggu penglihatan tidak dapat berfungsi secara normal, & belum dapat kembali menjalankan aktivitas untuk waktu yg lama & atau tertentu.

Dengan Demikian Sekali lagi, Kami Menggalang Kebersamaan Sebagai bentuk Solidaritas Sesama Rekan Sejawat Advokat Khususnya Di Kabupaten Garut, Umumnya Di Seluruh Indonesia;

Dengan ini Kami Solidaritas Advokat Garut
-Mengecam keras Tindakan Sekelompok Orang Yg melakukan Kekerasan terhadap siapapun Warga Negara Indonesia dengan berbagai Profesi & latar belakang Tak Terkecuali Advokat.

-Kami Solidaritas Advokat Garut Mengutuk Keras Tindakan Pelecehan, Kekerasan, penganiayaan & bentuk” intimidasi terhadap harkat & martabat Profesi Advokat.
-Mengedepankan Prinsip” Tabayun/Klasifikasi Dalam setiap menyelesaikan persoalan & masalah di tengah” Masyarakat, juga Mengutuk Tindakan main Hakim sendiri _(eigentrichting is Verboden)_

– Mengajak kepada Masyarakat Agar Selalu Menjaga Nilai” moral, etika sebagai bangsa yg beradab.

– Mengajak Seluruh Komponen Masyarakat Untuk Selalu Menjaga Persaudaraan, Saling Menghormati & menjaga persatuan & kesatuan

Demikian Yang Dapat Kami Sampaikan, Semoga dapat memberikan semangat menuju kehidupan yang lebih baik dan damai juga berkeadilan.

Terima kasih Atas Segala Perhatian & Kerjasamanya

Tidak lupa terkhusus ucapan terima Kepada LBH KAI JAWA BARAT yang selalu menjadi garda terdepan turun tangan utk mendampingi dan siapa mengawal selama proses penanganan perkara ini

Koordinator Solidaritas Advokat Garut Sauyunan

_Adv. AR Enggang Simpaty, S.H,_

Liputan : Iwan Setiawan 

Editor : Asep NS 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *