BeritaBerita DukaHallo PolisiHukumLalu LintasNewsOtomatifPeristiwaRagam

Polsek Banjarwangi Tangani Laka Lantas Minibus Masuk Parit

392
×

Polsek Banjarwangi Tangani Laka Lantas Minibus Masuk Parit

Sebarkan artikel ini

Garut, Penajournalis.com – Pada hari Senin tanggal 01 April 2024 sekitar pukul 14.00 WIB di Jalan Raya Kp. Bojong tepatnya di Kp. Bojong 01/02 desa Bojong Kec. Banjarwangi Kab. Garut telah terjadi kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) Roda 4.

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, SIK., M.Si.melalui Kapolsek Banjarwangi Iptu Amirudin Latif, SH bergegas mengambil tindakan untuk mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan pemeriksaan.

Petugas yang mendatangi TKP yaitu Bripka Uung dan Bripka Randi.langsung melaksanakan pengecekan terhadap kondisi korban serta melakukan pendataan terhadap saksi-saksi untuk mencari informasi terkait kejadian yang telah terjadi.

Berdasarkan data yang diperoleh dan laporan dari saksi Siti Rahayu (28) serta Siti Aisyah (30), Laka Lantas terjadi bermula pada saat kendaraan yang dikemudikan oleh Jajang (18) dengan membawa 16 penumpang (borongan) dari Pasar Cikajang menuju ke Ds. Dangiang Kec. Banjarwangi.

Namun, karena Jajang tidak tahu medan jalan, ditanjakan Kp. Bojong Ds. Bojong, kendaraan yang dikemudikannya tidak naik dikarenakan beban penumpang yang terlalu banyak.

Hal tersebut berujung mengakibatkan kendaraan berhenti dan mundur masuk ke dalam parit sedalam sekitar 10 M.

Peristiwa tersebut memicu 17 orang menjadi korban, diantaranya 12 orang dewasa dan 5 orang anak-anak. Para korban tidak mengalami luka berat, melainkan luka sedang terjadi pada 2 orang dan luka ringan pada 15 orang lainnya.

“Kepada seluruh masyarakat terkhusus warga Kab. Garut, terus berhati-hati ketika melakukan aktivitas di jalan raya. Perhatikan lingkungan sekitar dan periksa selalu kondisi kendaraan untuk mencegah terjadinya Laka Lantas seperti ini” tegas Amirudin.

“Terkait peristiwa Laka Lantas pada kendaraan R4 tersebut, kami telah berkoordinasi dan menyerahkan kepada tim Sat Lantas Polres Garut untuk di lakukan proses lebih lanjut” pungkasnya.

Liputan : Rd Agung Gunawan/Humas

Editor    : Muhiran 

Update info terbaru dan ikuti Facebook Penajournalis.com klik tautan https://www.facebook.com/redaksipenajurnalis?mibextid=ZbWKwL. Anda harus sudah menginstal Facebook terlebih dahulu.

Informasi lain klik tautan
https://sck.io/p/E1ZjL1rV . Anda juga harus sudah menginstal aplikasi Snack Video sebelumnya.

Berita lainnya klik tautan https://whatsapp.com/channel/0029VaFwtXnDJ6GuV2iNoT3c , Anda harus sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *