Semarang, Penajournalis.com – Puluhan bus yang melintas diwilayah Kab. Semarang diberhentikan dan dilakukan pemeriksaan pada Sabtu, 18 Mei 2024. Bus yang menjalani pemeriksaan adalah bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP), Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) maupun Bus Pariwisata.
Bus-bus ini dimasukkan ke terminal Bawen oleh petugas gabungan Sat Lantas, Dishub Kab. Semarang dan petugas Dishub dari terminal Bawen.
Kasat Lantas Polres Semarang AKP Arpan, SIK., MH., M.Si melalui kanit Kamsel (Keamanan dan Keselamatan) Lalu lintas Polres Semarang Iptu Sutarto, SH., MH menuturkan bahwa kegiatan ini adalah kegiatan Ramp Check terhadap salah satu angkutan umum yaitu bus.
Kami gandeng pihak terkait, dalam hal ini Dishub Kab. Semarang, Kementrian Perhubungan dalam hal ini petugas terminal Bawen, Dokkes Polres Semarang, Jasa Raharja dan Samsat Kab. Semarang untuk melakukan pengecekan kelayakan kendaraan bus tersebut, baik dari surat surat administrasi kendaraan maupun pribadi pengemudi bus, ungkapnya.
Selain itu, kondisi fisik bus beserta kelengkapan diantaranya APAR dan Alat pemecah kaca serta melakukan pengecekan terhadap awak bus, baik pengemudi maupun crew yang ada dalam bus tersebut, tambahnya.
Dari pemeriksaan yang ada, ditemukan 1 unit bus yang kondisi bannya tidak layak pakai, sehingga kendaraan harus ditahan sementara untuk dilakukan pergantian ban didalam terminal Bawen.
“Tujuan kami kearah Celosia Bandungan untuk mengantar rombongan wisata dari Pati dan saat ini bus sementara tertahan karena saya bersama crew harus mengganti ban yang tidak layak pakai,” kata Eko (41 th) pengemudi Bus Pariwisata.
Iptu Sutarto menambahkan bahwa kegiatan ini serentak dilaksanakan jajaran Sat Lantas Polda Jateng dan hal ini sebagai langkah antisipasi terjadinya fatalitas kecelakaan seperti yang terjadi di Subang beberapa waktu lalu.
“Ada sekitar 20 lebih bus yang kami lakukan Ramp Check di terminal Bawen, memastikan bahwa kendaraan tersebut layak untuk melakukan perjalanan,” jelasnya.
Pihaknya berharap kepada para pengusaha jasa angkutan maupun pengemudi bus untuk rutin melakukan pengecekan terhadap kendaraan bus mereka serta tetap mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan arahan petugas di jalan. Selain itu, menjaga kesehatan dan tidak memaksa mengemudi apabila pengemudi tidak dalam kondisi prima, pungkasnya.
Liputan : Mariyo
Editor : Muhiran
Informasi lain klik tautan
https://sck.io/p/E1ZjL1rV . Anda juga harus sudah menginstal aplikasi Snack Video sebelumnya.
Berita lainnya klik tautan https://whatsapp.com/channel/0029VaFwtXnDJ6GuV2iNoT3c , Anda harus sudah menginstal aplikasi WhatsApp.















