BeritaHallo PolisiKhusus Berita KabupatenKhusus Berita PemkotKhusus Berita ProvinsiLintas DaerahNewsPendidikanPeristiwaPolitikRagamSosial

Irjen Pol Ahmad Luthfi : 3 Pilar Agar Dirikan Rumah Restorasi of Justice

373
×

Irjen Pol Ahmad Luthfi : 3 Pilar Agar Dirikan Rumah Restorasi of Justice

Sebarkan artikel ini

Pati, Penajournalis.com – Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi perintahkan 3 Pilar dirikan rumah Restorasi of justice di desa, hal tersebut menjadi arahan saat kegiatan Silaturahmi bersama Forkompinda, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Tiga Pilar Kabupaten Pati bertempat di Hall Hotel New Pemuda Jl. Pemuda No. 243 Pati pada Rabu, (22/5/24).

Irjen Pol Ahmad Luthfi menjelaskan bahwa telah mengarahkan kesatuan terkecil di tingkat desa (3 Pilar), rapatkan barisan jaga Kamtibmas jelang Pilkada.

“Oleh karena itu penting saya kumpulkan tiga pilar, mau tidak mau jaminan keamanan harus diberikan oleh pengendali wilayah di desa.“

3 Pilar representasi negara di desa yang bisa mengambil keputusan agar tidak terjadi konflik, dirikan rumah-rumah untuk menyelesaikan masalah secara Restorasi of Justice guna melayani masyarakat,” kata Kapolda.

Disampaikan Kapolda bahwa rasa aman hak setiap warga, rasa aman merupakan investasi yang harus di jaga dalam rangka pembangunan di kabupaten Pati, untuk mengakselerasi pembangunan perlu jaminan keamanan yang di ciptakan oleh Polri sinergi dengan masyarakat.

“Kita tidak mungkin hanya mengandalkan APBN dan APBD, karena bisa mengalami defisit, kebijakan pemerintah menggunakan investor hanya bisa dilakukan jika daerah aman.“

Rasa aman merupakan investasi yang akan kita berikan dengan cara apapun, 3 Pilar merupakan aset negara dalam rangka menciptakan rasa aman tersebut, kata Irjen Pol Ahmad Luthfi mengakhiri sambutannya.

Liputan : Mariyo

Editor    : Muhiran 

Informasi lain klik tautan
https://sck.io/p/E1ZjL1rV . Anda juga harus sudah menginstal aplikasi Snack Video sebelumnya.

Berita lainnya klik tautan https://whatsapp.com/channel/0029VaFwtXnDJ6GuV2iNoT3c , Anda harus sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *